Terapkan Aturan Lalulintas Secara Optimal, Satlantas Polres Abdya Tuai Apresiasi MPU

29 April 2025 16:15 29 Apr 2025 16:15

Thumbnail Terapkan Aturan Lalulintas Secara Optimal, Satlantas Polres Abdya Tuai Apresiasi MPU
Ketua MPU Abdya, Abu Muhammad Dahlan dan Kasat Lantas, AKP T Tasrizalsyah. (Foto: Ketik.co.id)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Dalam meningkatkan keselamatan pengendara dan pengguna jalan, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) terus mengoptimalkan penerapan aturan tertib berlalulintas bagi seluruh pengendara di jalan raya.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasat Lantas, AKP T Tasrizalsyah mengatakan, hingga saat ini Satlantas Polres Abdya terus mengoptimalkan penerapan aturan tertib berlalulintas kepada semua pengendara.

Oleh karenanya, tutur dia, Satlantas Polres Abdya mengimbau agar pengendara terutama yang melintas di jalur lalulintas dalam kabupaten setempat untuk melengkapi surat-surat kendaraan serta atribut keselamatan saat berkendara.

“Tertib lalulintas sangat penting untuk keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Dengan mematuhi peraturan lalulintas, seperti rambu-rambu, lampu lalulintas, batas kecepatan dan penggunaan sabuk pengaman maupun helm, risiko kecelakaan dapat diminimalisir,” katanya kepada awak media, Selasa, 29 April 2025.

Kasatlantas Polres Abdya itu menuturkan, pihaknya juga akan menindak pelanggar kasat mata, seperti melawan arus, knalpot brong atau tidak sesuai standar, kendaraan memakai rotator yang tidak sesuai peruntukan, balap liar dan kebut-kebutan, menggunakan handphone saat berkendara.

Selain itu, juga akan menindak pengendara yang tidak menggunakan helm SNI serta tidak memiliki SIM, tidak menggunakan sabuk pengaman, berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang dan kecepatan berkendara tidak sesuai aturan.

Selanjutnya, bagi pengendara juga tidak hanya diwajibkan memiliki SIM, mereka diwajibkan untuk melengkapi surat-surat kendaraan serta kelengkapan lainnya agar aman saat berkendara.

“Lengkapi semua surat-surat kendaraan, begitu juga dengan atribut keselamatan saat berkendara, agar aman dan nyaman dalam perjalanan,” ujarnya.

Perlu diingat, sebenarnya manfaat dari mentaati aturan berlalulintas adalah untuk pengendara itu sendiri. Karena dapat mengurangi risiko kecelakaan, menjaga ketertiban di jalan raya, menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman, menciptakan suasana berkendara yang lebih harmonis dan positif.

Peraturan lalulintas merupakan sistem hukum dan sistem moral. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan lalulintas dan memaksimalkan keselamatan bagi pengendara. Jadi jangan hanya tertib saat ada petugas, namun tertib berdasarkan kesadaran dari diri sendiri.

Tuai Apresiasi dan Dukungan MPU

Program yang dilaksanakan Satlantas Polres Abdya di bawah pimpinan Kasat Lantas, AKP T Tasrizalsyah menuai apresiasi dan dukungan dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Abdya, Abu Muhammad Dahlan.

Menurutnya, langkah tersebut selayaknya mendapat apresiasi dan dukungan. Alasannya, karena Satlantas Polres Abdya peduli akan keselamatan pengendara dengan menerapkan aturan tertib berlalulintas.

Ketua MPU Abdya juga mengajak seluruh masyarakat Abdya terutama pengendara agar mentaati seluruh aturan yang telah ditetapkan sehingga senantiasa selamat dalam berkendara.

“Terapkanlah aturan tertib berlalulintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan termasuk SIM. Kemudian gunakanlah atribut keselamatan saat berkendara, patuhi rambu-rambu dan tidak memberikan kendaraan kepada anak dibawah umur. Ini semua penting bagi keselamatan diri saat berkendara. Sebab melindungi diri juga diajarkan dalam agama Islam, begitu juga dengan ketertiban dan kedisiplinan,” imbuhnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

lalulintas polres abdya MPU Abdya Aceh abdya