KETIK, SURABAYA – Satpol PP Kota Surabaya terus melakukan operasi razia minuman keras (miras) secara masif, setiap hari. Hal ini dilakukan untuk menekan peredaran miras di Kota Pahlawan.
Yang ironis, tak jarang operasi razia miras itu mendapati anak muda yang masih di bawah umur. Seperti dalam razia yang digelar petugas Satpol PP Surabaya pada Minggu (14/1/2024) dini hari, yang mengamankan 12 remaja.
Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser menjelaskan mereka diamankan karena kedapatan sedang pesta miras di Taman Jagir Wonokromo. Petugas pun langsung membawa mereka ke kantor Satpol PP Surabaya.
"Personel kami sedang melakukan patroli rutin dan mereka mendapati anak-anak muda yang sedang bergerombol, setelah kita periksa ternyata ada 2 botol bekas miras,” kata M. Fikser, Senin, (15/1/2024).
Fikser menambahkan kegiatan operasi rutin tersebut dilakukan oleh Tim Asuhan Rembulan dengan menyisir seluruh wilayah di Kota Pahlawan.
"Kegiatan menyisir beberapa tempat yang kita anggap rawan. Ini kami lakukan setiap malam yang masuk ke dalam Operasi Asuhan Rembulan. Sasaran kami adalah tempat rawan yang terindikasi adanya aktivitas minum minuman beralkohol," jelasnya.
Dari hasil jangkauan tersebut, petugas membawa barang bukti berupa delapan buah sepeda motor, serta dua botol bekas minuman keras. Petugas juga melakukan tes urine kepada remaja terjaring tersebut.
Saat ini, 12 remaja tersebut telah dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing usai didata dan menjalani sanksi sosial yakni dengan berwisata ke Liponsos. Fikser berharap, para remaja itu mendapat efek jera usai diamankan oleh pihaknya.
"Kali ini kami lakukan pembinaan, kita panggil pihak keluarganya. Kami ingin ada efek jera, sehingga mereka tidak lagi melakukan tindakan yang serupa," pungkasnya. (*)