KETIK, YOGYAKARTA – Berita Ketik.co.id tanggal 22 Oktober 2024 sebelumnya dengan berjudul “Ada Mantan Ketua KPU Sleman, Diduga 'Kampanye' Pilkada di Minggir Libatkan Anak Bawah Umur” mendapat respon dari salah satu pembaca.
Secara tertulis, N warga Triharjo, Sleman mengaku keberatan dengan foto yang telah menyebar di medsos tersebut ditayangkan oleh Ketik.co.id. Menurut pengakuan N, semula foto tersebut ia unggah di Whatsapp dengan tujuan iseng dan lucu-lucuan. Namun foto tadi ternyata disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, tanpa seizin dirinya selaku pemilik foto.
Ia mengaku bahwa foto tersebut sebetulnya di ambil di Resto Joglo Buk Renteng, pada Minggu sore 20 Oktober 2024. Ia sempat berbicara panjang lebar, namun keberatan jika klarifikasinya diberitakan.
Pamong Yang Hadir Harus Diperiksa
Terpisah Koordinator tim hukum paslon no urut 2, Harda-Danang dalam Pilkada Sleman 2024, PK Iwan Setiawan, Kamis 24 Oktober 2024 kembali menyampaikan. Seharusnya Bawaslu Sleman bisa menelusurinya. Mengingat dari foto yang sudah menyebar luas sebelum adanya pemberitaan Ketik.co.id terlihat keberadaan staf Pamong Kalurahan ini.
"Jelas posisinya bawa pamflet. Kemudian ada yang mengaku hanya guyonan dan tidak ada anak-anak yang dilibatkan. Namun dalam foto tadi selain mantan Ketua KPU Sleman juga terlihat keberadaan salahsatu staf Pamong Kalurahan Sendangsari," terang Iwan Setiawan.
Ia ingatkan, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), Lurah dan pamong Kalurahan juga di tuntut netral dalam pemilu. Mereka tidak boleh ikut serta atau terlibat dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Larangan itu tertuang dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan Umum dan Undang-Undang 6 tahun 2014 tentang Desa," jelasnya.
Iwan Setiawan menambahkan dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasal 280 ayat 2 disebutkan bahwa pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan Kades, Perangkat Desa dan Anggota BPD.
Untuk itu ia meminta perhatian dari Bawaslu Sleman. Apalagi saat dikonfirmasi sebelumnya secara tidak langsung pamong ini telah mengakui keberadaan foto dirinya. Meski kemudian ia mengaku kebetulan saja mampir kesitu dan tidak diundang.
Pamong Harus Netral
Sementara itu Lurah Sendangsari Afan Nur Hisan saat dikonfirmasi menyatakan tidak tahu kegiatan yang diduga di hadiri salahsatu staf Pamong Kalurahan Sendangsari tadi.
"Tidak tahu bos. Malah tidak tahu saya,
Ow konfirmasi langsung saja ke yang bersangkutan," jawabnya saat di konfirmasi soal ini.
Dalam kesempatan ini Lurah Sendangsari Minggir Sleman Afan Nur Hisan sekaligus menghimbau kepada seluruh jajajaran pamong dan staf Kalurahan Sendangsari terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di kabupaten Sleman untuk bersikap netral. Tidak memihak kepada salah satu paslon, agar tercipta pilkada di kabupaten Sleman yang aman nyaman dan bermartabat.
“Pilkada aman, gampang golek sandang pangan," pungkas Afan Nur Hisan. (*)
Terkait Dugaan Kampanye Libatkan Anak, Pemilik Keberatan Fotonya Ditayangkan
24 Oktober 2024 15:58 24 Okt 2024 15:58



Tags:
Gelaran Pilkada 2024 Pilkada Sleman Netralitas Pamong Kalurahan Sendangsari Minggir Mantan Ketua KPU Sleman masa kampanye anak dibawah umur Bawaslu Sleman Bawaslu DIY Bawaslu RI Koordinator tim hukum 02 Harda-Danang Dr H PK Iwan Setiawan SH MH klarifikasiBaca Juga:
Tampil Percaya Diri dengan Perawatan Slimming Canggih di Beautiff ClinicBaca Juga:
Sheraton Surabaya Ajak Ngabuburit Penuh Inspirasi dengan Glowing RamadhanBaca Juga:
Ramadhan Sepi Pengunjung, Pengelola Wisata Kota Batu Fokus PerawatanBaca Juga:
Mewah dan Efektif, Juvelook Blue Sapphire Kini Hadir di Eons Skin ClinicBaca Juga:
Pentingnya Perawatan Komponen Ini Agar Mobil Matic Dalam Kondisi PrimaBerita Lainnya oleh Fajar Rianto

2 April 2025 23:20
Arus Lalu lintas Terpantau Lancar dan Terkendali, Polda DIY Kerahkan Personel di Titik Rawan

30 Maret 2025 19:16
Bupati Sleman Tinjau Pos Pam dan Lokasi Bencana Jelang Lebaran

29 Maret 2025 11:04
Berbagi Bingkisan Lebaran LKBH Pandawa Yogyakarta Berharap Bisa Bermanfaat Bagi Masyarakat

29 Maret 2025 05:05
Tidak Menerapkan FWA, Pemkab Sleman Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan selama Cuti Lebaran

29 Maret 2025 00:55
Hadiri Safari Ramadhan di Polda DIY, Kapolri Tekankan Pentingnya Pererat Hubungan TNI-Polri

29 Maret 2025 00:31
Wabup Sleman Bangga Tawur Agung Kesanga 2025 Berlangsung di Prambanan

Trend Terkini

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

27 Maret 2025 21:54
Mudik Gratis Disambut Meriah, Ratusan Warga Jepara Pulang Kampung Tanpa Biaya

31 Maret 2025 15:40
Usai Sholat Idulfitri, Bupati Situbondo Makan Bersama Ala Santri
Trend Terkini

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

27 Maret 2025 21:54
Mudik Gratis Disambut Meriah, Ratusan Warga Jepara Pulang Kampung Tanpa Biaya

31 Maret 2025 15:40
Usai Sholat Idulfitri, Bupati Situbondo Makan Bersama Ala Santri
