KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang belum menerima informasi terkait petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG). Kendati demikian, saat ini tengah digarap rencana pengalokasian anggaran MBG melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menjelaskan, juknis tersebut tak hanya mengatur masalah penganggaran, namun juga mekanisme dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Jadi mengatur mekanisme, penyaluran, kolaborasi, sinergi. Mungkin tidak lama lagi karena sudah ada beberapa pembahasan," ujar Iwan, Kamis 16 Januari 2025.
Saat ini anggaran program Makan Bergizi Gratis masih disiapkan secara gelondongan ke dalam BTT. Hal tersebut disebabkan detail nomenklatur masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
"Kita belum bisa ngeplot, karena kan nomenklaturnya apa, breakdown terhadap volumenya. Pendataan sudah kita siapkan berapa sekolah kemudian mekanisme SOP yang seperti kita lakukan di dalam CSR juga sudah," jelasnya.
Persiapan anggaran BTT dilakukan sebagai antisipasi jika nanti kebijakan telah diterbitkan, Pemkot Malang tak perlu menunggu anggaran perubahan untuk melaksanakan program. Terlebih Program Makan Bergizi Gratis menjadi prioritas yang harus segera dilaksanakan.
"Tinggal dialokasikan ke mana, apakah Dinas Pendidikan atau Dinas Kesehatan. Jadi nomenklaturnya harus clear sesuai aturan yang diarahkan. Kami ingin bergerak tepat sesuai juknis supaya tidak salah dalam standar pembiayaan, makan bergizi seperti apa," tegasnya.
Namun program Makan Bergizi Gratis sendiri telah dilaksanakan di Kota Malang dengan mengandalkan CSR, termasuk dalam sisi pendanaannya.
"Artinya ini sebagai proses pembelajaran untuk implementasi terhadap kebijakan makan bergizi," tutupnya.(*)