KETIK, SITUBONDO – Setelah menuntaskan tahapan pemeriksaan kesehatan serta pemeriksaan berkas administrasi Bakal Calon Bupati-Bakal cClon Wakil Bupati (Bacabup-Bacawabup) Situbondo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur akan menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Situbondo membuka pendaftaran mulai Selasa 27 Agustus hingga Kamis 29 Agustus 2024. Hasilnya, ada dua pasangan yang resmi mendaftar ke KPU hingga hari terakhir tahapan pendaftaran.
Dua pasangan bakal calon tersebut, yakni Karna Suswandi-Nyai Khoirani dan Rio Wahyu Prayogo-Ulfiah.
Hadi Prayitno Ketua KPU Kabupaten Situbondo mengatakan, dua pasangan tersebut telah menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani di RSUD dr. Saiful Anwar Malang pada 30 Agustus hingga 2 September 2024.
"Adapun jenis pemeriksaannya ada tiga jenis, yaitu pemeriksaan Jasmani, Rohani, dan bebas dari penggunaan narkotika," kata Ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno, Rabu 4 September 2024.
Pada tahapan pemeriksaan kesehatan yang dijalani dua pasangan bakal calon tersebut resmi berakhir dan kedua pasangan dinyatakan lolos tes kesehatan.
"Berdasarkan kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Syaiful Anwar Malang, kedua pasangan Bacalon dinyatakan sama-sama memenuhi syarat," ungkap Hadi.
Saat ini, KPU Situbondo sedang melakukan verifikasi berkas pendaftaran kedua pasangan bakal calon. Setelah itu akan dilakukan penetapan Calon.
"KPU Situbondo akan melakukan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo pada tanggal 22 September mendatang," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Situbondo mengimbau agar seluruh masyarakat menjaga kondusifitas dan ikut menyukseskan pilkada 2024.(*)