Usai Bedah Dokumen APBD 2024, Pansus Endus Temuan Dugaan Pembengkakan Anggaran Miliaran Rupiah di Setda Raja Ampat

22 Mei 2025 06:36 22 Mei 2025 06:36

Thumbnail Usai Bedah Dokumen APBD 2024, Pansus Endus Temuan  Dugaan Pembengkakan Anggaran Miliaran Rupiah di  Setda Raja Ampat
Ketua DPRD Raja Ampat didampingi Anggota saat memberikan keterangan Pers. (Foto: Abi/Ketik.co.id)

KETIK, RAJA AMPAT – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Raja Ampat resmi membeberkan sejumlah temuan adanya kejanggalan laporan keuangan usai tim melakukan pembedahan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2024.

Hasil temuan ini dibeberkan oleh Muhammad Taufik, salah satu Anggota Pansus DPRK Raja Ampat kepada awak media di Kantor DPRD di Kota Waisai, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Rabu 21 Mei 2025.

Taufik mengatakan, kejanggalan terjadi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Bagian di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Raja Ampat serta beberapa instansi lainya. 

Kata dia, Tim telah menemukan adanya pembengkakan anggaran yang tak wajar dan tidak adanya sinkronisasi laporan keuangan yang komprehensif. Hal ini karena didapati adanya nominal anggaran pada OPD berbanding jauh dengan realisasinya.

"Contohnya seperti di Dinas Pendidikan, temuan kami Pansus bukan 12 Miliar namun bahkan sampai melebihi angka nominal yang ada," tambah Taufik.

Ada yang lebih ironis kata Taufik, bahwa terdapat kasus pada beberapa OPD adanya pengurangan pagu anggaran namun tak diketahui oleh OPD yang bersangkutan. Bagi dia ini adalah hal yang miris.

Menurut Taufik yang juga sebagai Ketua DPRD Raja Ampat itu, ada temuan mencengangkan dan menjadi sorotan Pansus, yakni kasus pada Sekretariat Daerah (Setda). 

Dikatakan, pada DPA induk, anggaran pada Setda relatif kecil, namun setelah mengalami pergeseran pertama dan kedua di APBD perubahan, anggaran di Setda mengalami kenaikan anggaran yang fantastis, yakni nyaris mencapai 5 Miliar rupiah.

"Usai dilakukan bedah dokumen, pada bagian Setda ternyata mengalami lonjakan yang cukup tinggi di APBD perubahan, nilainya sampai diatas 3-5 miliar, bahkan ada yang naik sampai 10-11 miliar dari pagu induk yang berkisar 700 an jutaan," terang Sarasa.

Taufik mengaku pihaknya sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDPD) bersama mantan Kabag Keuangan Setda, namun yang bersangkutan juga tidak mengetahui terkait anggaran-anggaran tersebut.

Mantan Kabag keuangan sudah sampaikan ke kami, bahwa proses permintaan memang beliau ketahui, namun untuk proses pembayaran atau realisasi anggaran, beliau tidak tahu sama sekali, yang lebih tahu itu di Bendahara pengeluaran dan kasubag program," jelas Taufik menirukan ucapan mantan Kabag Keuangan Setda.

Terkait hasil temuan tersebut, Taufik menegaskan bahwa Pansus akan terus mendorong hingga pada satu kesimpulan adanya rekomendasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan proses penyelidikan terkait dengan temuan kejanggalan tersebut. (*)

Tombol Google News

Tags:

Temuan Pansus Pembengkakan Anggaran Setda DPRD Raja Ampat Kabupaten Raja Ampat Pemda Raja Ampat OPD Raja Ampat