KETIK, PACITAN – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan mengungkapkan tren kasus yang terjadi sepanjang tahun 2024.
Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho mengungkapkan bahwa secara keseluruhan, jumlah kasus mengalami penurunan sebesar 30 persen dibandingkan tahun 2023.
Kendati, beberapa jenis perkara, seperti narkoba dan pelanggaran lalu lintas, mengalami peningkatan signifikan.
Pada tahun 2023, Polres Pacitan mencatatkan 103 kasus kejahatan, sementara pada tahun 2024 jumlahnya turun menjadi 72 kasus. Penurunan ini mencakup berbagai jenis kejahatan, baik kejahatan konvensional, transnasional, maupun yang merugikan kekayaan negara.
"Jadi, untuk jumlah kasusnya dibandingkan tahun lalu mengalami penurunan sebesar 30 persen. Sedangkan untuk penyelesaiannya mengalami peningkatan sebanyak 2,7 persen. Disamping itu masih ada kasus-kasus yang masih sedang dalam proses," ungkap AKBP Agung Nugroho dalam laporan yang disampaikan dalam acara pers rilis di Graha Bhayangkara Pacitan, Selasa, 31 Desember 2024.
Meskipun terjadi penurunan jumlah kejahatan secara keseluruhan, kasus narkoba justru menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2023 tercatat 32 kasus narkoba, sedangkan pada tahun 2024 jumlahnya meningkat menjadi 34 kasus, atau ekuivalen dengan kenaikan sebesar 6,25 persen.
Kasus narkoba ini melibatkan jenis sabu-sabu, ganja, serta obat-obatan terlarang.
"Rangking yang pertama itu selama tahun 2023 adalah Curat (pencurian dengan pemberatan). Yang di 2024, itu rangking pertama adalah kasus narkotika," terangnya.
Dari segi waktu, kejahatan paling banyak terjadi pada jam kerja, antara pukul 10.00 hingga 16.00, serta pada malam hari.
"Setelah kami analisa, waktu kejahatannya itu paling sering saat pukul dari jam 10.00 sampai 16.00 yaitu pada saat kami melaksanakan jam-jam kerja. Kedua, waktu malam hari,"
Kapolres Agung juga memaparkan, sebagian besar pelaku kejahatan merupakan kalangan wiraswasta.
"Mereka lebih banyak melakukan kejahatan di pemukiman warga," jelas Kapolres.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama dalam paparan data Polres adalah lonjakan kasus pelanggaran lalu lintas.
Dibanding tahun 2023, jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2024 mengalami peningkatan tajam, dari 16.056 kasus menjadi 33.548 kasus, yang menunjukkan kenaikan sebesar 108 persen.
Tak hanya pelanggaran, kasus kecelakaan lalu lintas juga meningkat. Pada tahun 2023, jumlah kecelakaan tercatat sebanyak 319 kasus, sedangkan pada tahun 2024 meningkat menjadi 363 kasus, atau naik sebesar 13,7 persen.
Yang bikin prihatin, jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas juga meningkat tajam, dengan kenaikan sebesar 41,3 persen, dari 29 korban meninggal pada 2023 menjadi 41 korban pada 2024.
"Untuk data lantas. Ketimbang 2023, di 2024 ini mengalami peningkatan keseluruhan baik itu jumlah kejadiannya, maupun itu korbannya. Nah ini juga perlu mendapatkan atensi," ujar Kapolres.
Selain kejahatan pidana, laporan juga mencatatkan peningkatan kasus non-pidana dan bencana alam. Kasus-kasus gangguan terhadap orang, bunuh diri, penemuan mayat, kecelakaan kerja, dan kebakaran tercatat mengalami peningkatan.
Kebakaran menjadi kejadian yang paling sering terjadi, dengan jumlahnya meningkat pada tahun 2024.
Kapolres Pacitan menutup pers rilis dengan mengungkapkan bahwa meskipun terjadi penurunan dalam jumlah kasus kejahatan secara keseluruhan, masih ada beberapa jenis kejahatan yang perlu mendapatkan perhatian lebih, terutama narkoba dan pelanggaran lalu lintas.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.
"Di tahun 2025, kami berharap angka kejahatan dapat terus menurun, dan kami akan terus meningkatkan patroli serta penegakan hukum untuk menekan angka kejahatan maupun pelanggaran," tutup AKBP Agung Nugroho.