Tuban Jadi Tempat Anjal, Pemkab Diminta Serius Menangani

Jurnalis: Ahmad Istihar
Editor: Muhammad Faizin

1 Februari 2025 20:30 1 Feb 2025 20:30

Thumbnail Tuban Jadi Tempat Anjal, Pemkab Diminta Serius Menangani Watermark Ketik
Keberadaan Anak Punk atau anak Jalanan yang mangkal di Perempatan Lampu Merah SMPN 4 Tuban (1 Februari 2025)(Foto Ahmad Istihar/Ketik.co.id)

KETIK, TUBAN – Anak jalanan atau lebih familiar dengan sebutan anak punk yang kerap mangkal di Perempatan Lampu Merah SMPN 4 Tuban mendapatkan kritikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban

Pasalnya, adanya kesan pembiaran dari pihak terkait disinyalir menyebabkan anak punk jumlahnya terus bertambah. Sehingga, hal ini perlu mendapatkan perhatian dari Pemkab Tuban secara serius.

Anggota DPRD Tuban, Siswanto mengatakan bahwa maraknya anak punk yang berkeliaran di lampu merah sekitar perempatan SMPN 4 Tuban harus segera ada penanganan yang serius dan tuntas oleh Pemerintah Daerah. Selain itu, kegiatan razia yang dilakukan pihak - pihak terkait jangan hanya seremonial.

"Lebih diintensifkan razianya mengingat keberadaan anak punk jumlahnya terus bertambah," kata Siswanto anggota dewan Fraksi PKB tersebut.

Menurutnya, persoalan anjal atau anak punk yang liar menjadi perioritas penuntasannya, agar segera selesai. Ia menilai di kawasan perempatan lampu merah khususnya di SMPN 4 Tuban , juga berdampingan dengan aktivitas pendidikan sekolah siswa - siswi maupun siswa SDN Bogorejo Merakurak.

"Tentu secara psikologis itu tidak baik untuk para pelajar atau generasi penerus bangsa yang lain," kata Siswanto saat dihubungi Ketik.co.id pada Sabtu 1 Februari 2025.

Pak Sis sapaan akrabnya menyayangkan selama ini penanganan anak punk terkesan kurang optimal. Oleh sebab itu, pemerintah wajib hadir dengan memberikan pembinaan dan penyelesaian secara tuntas. 

"Sekali lagi keberadaan anak punk yang berada di situ tentu tidak elok. Apalagi wilayah itu dekat dengan lembaga pendidikan yaitu SMPN 4 Tuban dan SDN Bogorejo," tegasnya.

Selanjutnya, dewan mendesak kepada pemkab agar hadir menertibkan dan memberikan bekal pembinaan, dalam rangka menegakkan perda ketertiban Umum juga guna menyelamatkan generasi penerus Bangsa. Sisi lainya, tentu mengurangi dampak negatif pada generasi muda yang lain, apalagi tempat mangkal anak anak punk ini dekat dengan institusi pendidikan.

"Ada beberapa usulan agar mereka (anak punk) bisa teratasi, pertama OPD Satpol PP sebagai penegak Perda melakukan penertiban Rutin dan lanjut koordinasi dengan dinas sosial. Lalu,dilakukan karantina dan pembinaan secara ajek (kontinyu) dan dievaluasi," bebernya

Pak Sis mengakui menangani anak punk itu ada kendala di lapangan, terutama keluhan petugas. Apalagi paska ditertibkan para anjal terkadang meronta-ronta hingga melarikan diri dan kembali mangkal lagi.

Terkadang, anak punk ini di tempatkan di penampungan atau rumah singgah tidak layak. Oleh sebab itu, kendala ini tentu menjadikan PR berbagai OPD terkait untuk koordinasi inten saling mensupport guna mencari solusi tepat menuntaskan masalah ketertiban umum tersebut.

"Solusi kedua yaitu setelah ditertibkan mereka diberikan pembinaan mental kolaborasi dengan TNI/ POLRI. Alternatif pembinaan dapat dilakukan di Kompi sela 1 sampai 3 bulan. Selanjutnya, mereka juga diberikan ketrampilan UMKM dan bantuan modal usaha agar bisa hidup mandiri di Masyarakat," saran anggota DPRD Tuban yang juga mantan Pegawai PT SIG Pabrik Tuban itu.

Disisi lain, Tokoh Masyarakat Tuban, Bambang Agus menyampaikan, agar pemerintah segera bertindak menangani keberadaan anak punk di perempatan SMPN 4. Sebab, keberadaan mereka tidak hanya mengganggu pengguna jalan yang melintas saja. Tetapi, para Anjal itu, terkadang mabok-mabokan minuman keras. Tak hanya itu, saja dari gerombolan anak punk itu terkadang ada yang membawa bayi dan ada pula yang sudah hamil.

"Melihat hal ini sebaiknya pemerintah harus hadir dan segera menanganinya," harap Bambang disampaikan kepada wartawan di Tuban.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi menjelaskan, dalam menangani persoalan ini Satpol PP berkolaborasi dengan OPD untuk penertibannya. Sehingga, selama penertiban ink tidak bersifat instan dan ada solusi kelanjutannya.

"Kemarin kami juga sudah komunikasi dengan Pak Camat dan Pak Kapolsek untuk kita agendakan duduk bareng, tentu dengan semua yang terkait guna mencari dan mendorong ada konsep solusi," pungkasnya. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Peristiwa DPRD Tuban Pemkab Tuban Anak Punk