KETIK, SURABAYA – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji kembali memviralkan atas kasus penggiliran waktu salat Jumat pada karyawan yang bekerja pada pengusaha asal India yang memiliki bisnis fashion di Surabaya.
Melalui akun Tiktok @Cakj1, Cak Ji sapaan akrab Armuji melakukan sidak ke salah satu perusahaan textile tersebut karena adanya pengakuan seorang pegawai mengungkapkan bahwa data pribadinya digunakan untuk membuka rekening bank, namun bukan untuk kebutuhan gaji, melainkan operasional toko.
Tak hanya itu, dia juga menyebut jam kerja mencapai 12 jam per hari dan salat Jumat dibagi secara bergiliran.
“Awalnya saya bekerja sebagai sales dan diminta KTP buat buka rekening bank untuk slip gaji, tapi ternyata rekeningnya dipakai keperluan perusahaan untuk setor dan tarik uang di bank,” ungkap pegawai tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, Pemilik Toko Fashion Prakas mengelak adanya aturan mengenai salat Jumat.
“Saya mengelak, semua yang dikatakan tidak benar, karena kita sistemnya bebas, Pak, karyawan bebas keluar masuk tidak ada ikatan kontrak,” ujar Prakas.
Namun, Cak Ji menegaskan bahwa hak karyawan dalam menjalankan ibadah harus dijamin sepenuhnya. Dia meminta agar perusahaan tidak menggilir karyawan saat salat Jumat dan menyarankan pelaksanaannya tetap dilakukan di masjid, bukan di musala.
“Ibadah salat Jumat tidak boleh digilir, biarkan hak karyawan dalam melakukan ibadah salat Jumat dan dilakukan di masjid, bukan di musala dan tidak boleh digilir,” tegasnya. (*)
Viral, Cak Ji Naik Darah Pengusaha India Atur Salat Jumat Bergilir untuk Karyawan
24 April 2025 18:35 24 Apr 2025 18:35


Tags:
Cak Ji Armuji Pengusaha India Salat Jumat Wakil Wali Kota Surabaya viral SurabayaBaca Juga:
DPD Granat Jatim: Es Krim Alkohol Ancam Predikat Kota Layak Anak SurabayaBaca Juga:
Tak Hanya Penahanan Ijazah, Disnakertrans Surabaya Temukan Perusahaan Tahan Akta KelahiranBaca Juga:
Prakiraan Cuaca Hari ini, Surabaya dan Malang CerahBaca Juga:
Program CFCI Surabaya Prioritaskan Peningkatan Perlindungan AnakBaca Juga:
Selesai Bayar Denda Rp 300 Ribu, Stan Es Krim Alkohol di Surabaya Diperbolehkan BukaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 April 2025 19:15
Orasi Ilmiah Gubes Unair Beberkan Manfaat Jahe Merah untuk Karies Gigi Anak

24 April 2025 18:35
Viral, Cak Ji Naik Darah Pengusaha India Atur Salat Jumat Bergilir untuk Karyawan

24 April 2025 16:01
Gaduh Penahanan Ijazah, Pakar Hukum Unair Ungkap Lemahnya Regulasi Nasional

24 April 2025 15:35
Tak Hanya Penahanan Ijazah, Disnakertrans Surabaya Temukan Perusahaan Tahan Akta Kelahiran

24 April 2025 09:02
Hexareef, Inovasi Guru Besar ITS Jaga Kepunahan Terumbu Karang dari Ganasnya Gelombang Laut

24 April 2025 08:32
UTBK SNBT Resmi Dimulai, Berikut Jadwal Pengumuman Resminya

Trend Terkini

19 April 2025 20:46
Jangan Sampai Gagal Paham Sikapi Pemeriksaan Harda Kiswaya, Politisi Senior PPP DIY HM Yazid Angkat Bicara

18 April 2025 16:05
Pemkab Pemalang Salurkan Bantuan Traktor Siluman untuk Kelompok Tani

18 April 2025 13:01
Unisma Jadi Kampus Swasta Terbaik Se-Malang Raya Versi SINTA Kemendikbud

18 April 2025 21:15
Unik, Pria Nikah Usia 42 Tahun di Tuban Digendong Teman Setelah Akad Nikah

23 April 2025 17:00
Viral! Video Dua Gadis Berkelahi di Depan Masjid Giok Nagan Raya Tersebar di Sosmed
Trend Terkini

19 April 2025 20:46
Jangan Sampai Gagal Paham Sikapi Pemeriksaan Harda Kiswaya, Politisi Senior PPP DIY HM Yazid Angkat Bicara

18 April 2025 16:05
Pemkab Pemalang Salurkan Bantuan Traktor Siluman untuk Kelompok Tani

18 April 2025 13:01
Unisma Jadi Kampus Swasta Terbaik Se-Malang Raya Versi SINTA Kemendikbud

18 April 2025 21:15
Unik, Pria Nikah Usia 42 Tahun di Tuban Digendong Teman Setelah Akad Nikah

23 April 2025 17:00
Viral! Video Dua Gadis Berkelahi di Depan Masjid Giok Nagan Raya Tersebar di Sosmed

