KETIK, BATU – Wali Kota Batu, Nurochman menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah percepatan proses sertifikasi tanah wakaf milik Nahdlatul Ulama (NU) di Jawa Timur.
Pria yang akrab disapa Cak Nur itu menyatakan kesiapannya untuk memberikan rekomendasi kepala daerah jika diperlukan dalam proses sertifikasi.
"Ini bukan hanya untuk kepentingan NU, tetapi untuk kemaslahatan umat," ujarnya, Jumat 30 Mei 2025.
PCNU Batu berupaya keras untuk menyelesaikan minimal satu sertifikat setiap hari. Hal itu sesuai dengan arahan MWC Jatim, mengingat masih banyak aset NU yang belum tersertifikasi.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, urai Cak Nur, percepatan sertifikasi tanah wakaf milik NU di Jawa Timur diharapkan dapat segera terealisasi, memberikan kepastian hukum atas aset-aset wakaf, dan mendukung kemaslahatan umat secara keseluruhan.
"Kami menegaskan komitmen dan mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf. karena ini untuk kemaslahatan umat," tambahnya.
Menurutnya, sinergi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PWNU Jatim telah menghasilkan pembentukan tim percepatan sertifikasi tanah wakaf yang bertugas mengamankan aset-aset NU yang belum bersertifikat.
"Langkah ini diharapkan dapat memperkuat legalitas tanah wakaf dan mencegah potensi konflik di masa mendatang," ujar Cak Nur.
Untuk diketahui, dukungan ini disampaikan Cak Nur dalam rapat konsolidasi yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Termasuk Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur di Kantor Kemenag Kota Batu, Kamis 29 Mei 2025.
Sementara itu, Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PWNU Jatim, H. Sodikun Akarim, menekankan pentingnya percepatan ini untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah wakaf milik NU dan menghindari potensi gugatan di masa depan.
"Dari target 80.000 sertifikat, saat ini baru sekitar 18.000 yang telah terselesaikan, sehingga diperlukan upaya lebih untuk mencapai target tersebut," sebutnya.(*)