KETIK, ACEH BARAT DAYA – Seratusan masyarakat Desa Kepala Bandar, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, melakukan aksi demo di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, pada Senin, 21 April 2025.
Warga menuntut agar Kepala Desa (Kades/keuchik) Kepala Bandar, Salman dan Sekretaris Desa (Sekdes), Fajri segera mengundurkan diri dari jabatannya. Mereka menganggap pimpinan desa itu tidak memihak kepada masyarakat dan mengangkangi sejumlah aturan.
Sebelum mengadu nasib dan melayangkan mosi tidak percaya terhadap pemerintah desa ke pihak legislatif, massa juga melakukan aksi protes ke Kantor Camat Susoh, disambut Camat Susoh, T Nasrul serta unsur Muspika.
Dalam aksinya itu, warga mengusung sejumlah alat peraga aksi seperti spanduk dan karton. Mereka membubuhinya dengan berbagai tuntutan yang meminta agar pihak terkait segera mencopot jabatan kades dan sekdes yang dianggap tidak respect terhadap masyarakat Desa Kepala Bandar.
Setelah meluapkan unek-uneknya di depan camat dan Muspika Susoh, massa aksi demo bertolak ke Gedung DPRK Abdya. Massa disambut Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi dan beberapa anggota dewan serta turut hadir Asisten Pemerintahan Setdakab.
Dalam pertemuan itu, semua aspirasi masyarakat ditampung oleh wakil rakyat dan meminta masyarakat untuk tetap menjaga kondisi dalam desa agar tetap aman damai.
Koordinator aksi, Saiful dalam kesempatan itu menyebutkan beberapa poin yang manjadi dasar bagi mereka untuk menuntut kades dan sekdes dicopot dari jabatan.
Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kades dan Sekdes Kepala Bandar di antaranya karena bersikap arogan selama memimpin, dan tindakan semena-mena termasuk dalam mengambil keputusan memecat anggota Tagana Desa.
Kemudian, kades diduga tidak profesional dalam mengelola isu di desa dengan bertindak di luar kewenangan dengan melakukan intimidasi kepada masyarakat.
Selanjutnya tidak adanya keterbukaan penggunaan anggaran dana desa dan hanya melibatkan keluarga dan pihak tertentu dalam pengelolaan anggaran dan tidak melibatkan seluruh anggota Tuha Peut dan Tuha Lapan.
Tidak dipenuhinya keinginan masyarakat untuk mengadakan rapat umum pertanggungjawab anggaran selama menjabat sebagai kades. Struktur kepengurusan aparatur desa didominsi oleh keluarga kades. Tidak menanggapi permintaan pemuda untuk melakukan peremajaan kepengurusan kepemudaan.
Tidak hanya itu, kades juga diduga tebang pilih dalam menentukan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan lebih mengutamakan keluarga.
“Kami menginginkan mosi yang kami layangkan ini bisa segera ditindaklanjuti dan kades juga sekdes dapat diberhentikan sesuai dengan keinginan masyarakat,” ujarnya yang diikuti teriakan massa. (*)