KETIK, BLITAR – Penyaluran bantuan Rastrada di Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, menuai reaksi dari sejumlah warga yang merasa layak namun tidak terdaftar sebagai penerima. Polemik ini pun mencuat ke publik, dengan Lurah Turi, Iwan Purwanto, memberikan klarifikasi bahwa proses pendataan sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Kota Blitar.
“Kami di kelurahan tidak punya kewenangan dalam menentukan siapa yang masuk dalam daftar penerima. Data itu sepenuhnya berasal dari tim kota. Kami hanya menjalankan sesuai instruksi,” jelas Iwan saat ditemui pada Senin 14 April 2025.
Iwan mengaku pihaknya sudah menjalankan tugas sesuai prosedur. Setelah menerima data dari pemerintah kota, pihak kelurahan langsung menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui saluran resmi, termasuk grup RT dan RW. Namun, menurutnya, keluhan tetap muncul karena sejumlah warga merasa tidak adil dengan hasil seleksi penerima bantuan.
“Begitu data kami terima, langsung kami teruskan ke warga. Tapi di lapangan, banyak yang mengeluh karena mereka merasa layak namun tidak terdata. Ini yang membuat kami juga ikut terdorong untuk mencari kejelasan,” ujarnya.
Berdasarkan data yang diterima Kelurahan Turi, dari total 277 warga yang sebelumnya diajukan sebagai calon penerima bantuan Rastrada, hanya 183 yang mendapatkan bantuan. Sebanyak 94 nama lainnya tidak masuk dalam daftar akhir.
“Setelah kami cek, memang ada 13 orang yang sudah dinilai mampu secara ekonomi. Tapi sisanya sekitar 81 orang masih layak, dan itu perlu dikaji ulang,” tutur Iwan.
Pihak kelurahan, lanjutnya, mendukung upaya klarifikasi yang tengah dilakukan oleh DPRD dan berharap pemerintah kota membuka ruang partisipasi lebih besar bagi kelurahan dalam proses verifikasi data sosial.
“Jika kelurahan dilibatkan sejak awal, prosesnya akan lebih tepat sasaran karena kami yang tahu langsung kondisi warga. Harapan kami, evaluasi ini membawa perbaikan untuk penyaluran bantuan ke depan,” pungkasnya.
Persoalan ini menambah daftar panjang kritik terhadap akurasi data sosial di Kota Blitar, terutama menyangkut program-program bantuan yang menyasar kelompok rentan. Diperlukan sinergi antara pemkot, kelurahan, dan masyarakat agar distribusi bantuan benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan. (*)