Warga Kritik Aksi Bongkar Portal, KAI: Saat Ini Ada 4 Penjaga Perlintasan Rel dari Dishub

26 April 2025 15:00 26 Apr 2025 15:00

Thumbnail Warga Kritik Aksi Bongkar Portal, KAI: Saat Ini Ada 4 Penjaga Perlintasan Rel dari Dishub
Bekas portal yang sebelumnya dipasang oleh PT KAI, kini sudah dibongkar oleh Pemkab Jember usai dikeluhkan warga. (Foto: Atta/ Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Persoalan pembongkaran portal dimensi berbahan baja yang dipasang oleh PT. KAI Daop 9 Jember. Diketahui mendapat protes warga di sekitar
Jalur Perlintasan Langsung (JPL) nomor 162 Jalan Rasamala, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Jember.

Sejumlah warga menilai upaya pembongkaran portal dimensi baja berukuran tinggi 2,4 meter dan lebar 5,1 meter itu, sudah tepat.

"Adanya portal itu sudah benar, tapi tiba-tiba dibongkar juga saat itu tidak tampak petugas dari KAI. Ini ada apa?" kata salah seorang warga Gang Kanawarok, Jalan Rasamala II, Hambali saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Sabtu, 26 April 2025.

Diungkapkan oleh Hambali, diperlintasan kereta api itu beberapa kali terjadi kecelakaan. Bahkan kejadian terakhir, katanya, terjadi kecelakaan truk yang melintas memaksa masuk saat pintu perlintasan kereta api sudah ditutup.

"Bahkan sopir truknya meninggal saat itu, kejadian sekitar bulan Februari kemarin. Kok masih nggak kapok dan malah portalnya dibuka, ini niat melindungi keselamatan warga atau punya kepentingan lain," ujarnya.

Ungkapan senada juga disampaikan Sutrisno, warga Perumahan Rembangan Hill Residence. Menurutnya, upaya pemasangan portal itu sudah tepat dan meminimalisir arus lalu lintas padat di wilayah yang setiap harinya juga merupakan pasar itu.

"Saya dukung penuh PT KAI pasang portal perlintasan untuk menghadang kendaraan besar demi keselamatan pengguna jalan tersebut. Portal itu menguntungkan warga sekaligus melindungi warga terutama yang setiap hari lewat perlintasan itu seperti saya ini," kata Sutrisno.

Menurut pria yang juga wartawan media online di Jember itu, pembongkaran portal itu diduga untuk membela kepentingan kelompok tertentu.

"Pembongkaran yang dilakukan Dishub dan bupati itu. Justru menguntungkan pengusaha armada truk material, maupun pengusaha pengembang perumahan di wilayah setempat," ucapnya.

"Di sini ada perumahan dan sedang melakukan pembangunan. Tentunya ada kepentingan, truk-truk mereka tidak punya jalan pintas," sambungnya.

Sementara itu terkait pembongkaran portal dimensi yang dipasang oleh PT. KAI itu. Saat ini diambil sebuah solusi, dengan ditempatkannya empat petugas baru, yang menjaga perlintasan kereta api di JPL 162.

"Secara historis, JPL 162 tidak dijaga setiap saat oleh penjaga perlintasan, selain itu penjaga tersebut tidak memiliki sertifikat kecakapan serta tidak tersedia alat keselamatan yang memadai sesuai regulasi," kata Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro saat dikonfirmasi terpisah.

"Setelah portal itu dibongkar, kami dikonfirmasi oleh Dishub Jember. Saat ini ada empat orang petugas penjaga perlintasan. Untuk sertifikasi kecakapan penjaga perlintasan di JPL 162 masih dalam proses oleh Pemkab Jember (Dinas Perhubungan) dan BTP kelas 1 Surabaya," sambungnya.

Paralel sebagai upaya kolaborasi, lebih lanjut kata Cahyo, empat orang petugas jaga tersebut mendapat pelatihan dari PT. KAI.

"Juga mendapat pembinaan dasar kepada petugas jaga tersebut. Terkait SOP pengoperasian dan tanggap darurat di perlintasan serta jadwal pengoperasian kereta api," katanya.

Hal itu, Cahyo menambahkan, sejalan dengan peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 tahun 2018 serta surat edaran DJKA Nomor 4 tahun 2025.

"Perihal peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang, yang mana portal dimensi atas telah dilepas oleh Pemkab Jember," tuturnya.

Tombol Google News

Tags:

Jember portal Kereta Api PT KAI Daop 9 Jember