Waspada! Jumlah Pasien DBD RSSA Malang Meningkat, Dua Anak Meninggal Dunia

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

3 April 2024 23:00 3 Apr 2024 23:00

Thumbnail Waspada! Jumlah Pasien DBD RSSA Malang Meningkat, Dua Anak Meninggal Dunia Watermark Ketik
Dr. dr. Irene Ratridewi , Sp.A(K), M.Kes, selaku Dokter Spesialis Anak RSSA. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Jumlah pasien demam berdarah atau DBD di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar (RSSA Malang) terus mengalami peningkatan selama tiga bulan terakhir. Bahkan ditemukan kasus dua orang anak meninggal dunia akibat DBD.


Dr. dr. Irene Ratridewi , Sp.A(K), M.Kes, selaku Dokter Spesialis Anak RSSA menjelaskan pada Januari 2024 terdapat 24 pasien yang dirawat akibat DBD. Disusul pada Februari sebanyak 42 kasus, dan kembali meningkat pada bulan Maret yang mencapai 52 kasus.

"Tidak semua pasien yang dirawat datang sendiri ke RSSA, sebagian besar adalah rujukan. Bulan Maret kemarin ada satu yang kami catat, kemudian April juga ada lagi. Jadi hanya 1-2 jam perawatan rehabilitasi di IGD tapi tidak tertolong. Dua-duanya pasien anak," ujar Irene, Rabu (3/4/2024).

Peningkatan jumlah kasus DBD juga banyak terjadi pada anak-anak. Ia mencatat hingga Maret 2024 ini terjadi peningkatan hingga tiga kali lipat dari Bulan Februari.

"Dari total pasien yang ada, beberapa masuk ke ruang perawatan intensif. Ini artinya DBD itu spektrum luas mulai dari tidak bergejala, bergejala ringan, atau sangat ringan. Sampai berat bahkan fatal juga ada," tambahnya.

Dari keseluruhan pasien yang dirawat akibat DBD, 44 di antaranya ialah pasien anak-anak dan sisanya pasien dewasa. Untuk pasien anak telah diberikan fasilitas ruang intensif khusus, atau PICU (Pediatric Intensive Care Unit).

"Di PICU kita ada 8 pasien, 15 pasien di High Care Unit (HCU) dan sisanya di ruang reguler. Dengan catatan di ruang reguler, pasien ini membutuhkan observasi meskipun tidak seketat di HCU maupun ICU," tambahnya.

Namun tidak semua pasien diharuskan melakukan rawat inap di rumah sakit. Terdapat kriteria tertentu bagi pasien yang diwajibkan rawat inap.

"Rawat inap adalah pasien yang tidak stabil untuk rawat jalan, punya komorbid, dan pasien tidak mampu observasi di luar. Artinya keluarganya tidak bisa kami andalkan untuk melakukan observasi. Mungkin karena orang tua bekerja, atau anak berada di pondok dan lainnya," tutur dr. Irene. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pasien DBD Demam Berdarah Pasien Meninggal RSSA Malang RSSA RSUD dr. Saiful Anwar Kota Malang