KETIK, SIDOARJO – Pembangunan rumah pompa (bozem) di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, mengundang keprihatinan. Kondisi bangunan sudah retak-retak meski baru berdiri pada 2022.
Kendati demikian, infrastruktur penanggulangan banjir itu diakui sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Sebuah pengaduan masuk ke ponsel Ketua Java Corruption Watch (JCW) Sigit Imam Basuki ST pada Senin (2/10/2023). Bentuk pesannya video dan foto-foto. Terlihat jelas kondisi bangunan rumah pompa di Dusun Kedungpeluk, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, tersebut.
”Setelah dapat laporan, saya menyaksikan sendiri kondisinya seperti ini,” kata Sigit pada Selasa (3/10/2023).
Selasa siang itu, Sigit mendatangi lokasi boezem. Dia mengitari rumah pompa, tembok bangunan bozem diamatinya. Memang terlihat retak memanjang, posisinya mendatar. Terutama di sisi timur sesuai yang masuk lewat video ke ponselnya.
Begitu pula, ada garis retakan tampak memanjang vertikal di pilar-pilar dindingnya, sebagian trap tangga bangunan sudah rompal. Bahkan, sebagian hendak lepas dari konstruksi bangunan utama. Sigit heran, bangunan rumah pompa yang tergolong masih baru sudah terlihat seperti itu.
Dia menduga, keretakan itu terjadi karena indikasi campuran tidak sesuai spesifikasi teknis yang benar. Sebab, seharusnya bangunan gedung rumah pompa itu dirancang dan dibangun lebih kuat daripada bangunan gedung biasa dan harus tahan terhadap getaran.
Kondisi anak tangga rumah pompa di Dam Kedungpeluk, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Anak tangga sudah rompal. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)
Kata dia, Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM SDA) Sidoarjo harus berani menjatuhkan sanksi apabila ditemukan kekurangan dalam spesifikasi bangunan.
Informasi yang didapatkan Ketik.co.id menyebutkan, rumah pompa Desa Kedungbanteng dibangun pada tahun anggaran 2022. Pagu anggaran di APBD Sidoarjo Rp5 miliar untuk rumah pompa dan instalasi pompa di Dam Kedungpeluk, Tanggulangin, Sidoadjo, perkiraan harga Rp 5.994.468.713.
Proyek tersebut ditenderkan dan CV BJ Sidoarjo menjadi pemenang dengan nilai kontrak Rp 4.483.699.900. Kontrak ditandatangani pada 25 Agustus 2022 sampai 27 Desember 2022 atau 125 hari kalender.
Namun, kontrak diadendum dengan masa perpanjanggan 50 hari sampai 15 Februari 2023. Meski demikian, serah terima dilakukan pada 31 Januari. Terjadi keterlambatan 35 hari, proyek akhirnya selesai.
Keterlambatan itu berakibat denda bagi kontraktor pelaksana. Nilainya 1 persen per hari dari nilai SPK (surat perintah kerja) Rp 4.483.699.900. Jumlah denda yang baru dibayar oleh CV BJ Sidoarjo mencapai Rp 141.377.924.
Ketika dikonfirmasi media pada Jumat (22/9/2023) lalu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM SDA) Sidoarjo Dwi Saptono MT memastikan kontraktor pelaksana telah membayar denda tersebut. Meski dibayar dengan cara mencicil, pelaksana telah memenuhi kewajibannya.
”Meski diangsur, tapi sudah terbayar semua,” katanya.
Soal keretakan, belum didapatkan penjelasan resmi dari Dwi Saptono. Namun, menurut informasi yang diperoleh Ketik.co.id, keretakan bangunan bozem terjadi saat uji coba (trial) pompa di musim hujan tahun lalu.
Ketika bangunan baru jadi dan pompa baru terpasang, musim hujan sudah tiba. Dilakukanlah uji coba. Getaran pompa itu kemudian mengakibatkan bangunan gedung rumah pompa sampai retak-retak. Kondisi itu terkait dengan mepetnya waktu tender dan penggarapan proyek rumah pompa.
Meski demikian, masyarakat merasakan manfaat rumah pompa itu dalam menanggulangi banjir di kawasan Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. (*)