40 Kasus Kekerasan Anak, PKK Kota Malang Sigap Beri Perlindungan Korban

12 Maret 2025 15:28 12 Mar 2025 15:28

Thumbnail 40 Kasus Kekerasan Anak, PKK Kota Malang Sigap Beri Perlindungan Korban Watermark Ketik
Ketua TP PKK Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Awal tahun 2025, sudah ada 40 laporan kekerasan terhadap anak yang diterima Dinsos-P3AP2KB Kota Malang. Merespons itu, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Malang turut andil dalam pencegahan dan perlindungan korban kekerasan.

Ketua TP PKK Kota Malang, Hanik Andriani Wahyu Hidayat menjelaskan perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian selama menjabat lima tahun ke depan. Terlebih, TP PKK Kota Malang memiliki Pokja 1 yang bergerak di bidang hukum.

"Contoh Pokja 1 lebih untuk memberikan pengetahuan tentang hukum. Kita adakan beberkan seperti badan hukum. Melalui kader hukum itu yang nanti saya jalankan," ujarnya, Rabu, 12 Maret 2025.

Menurutnya, kader-kader PKK di Kota Malang juga harus terlibat dalam Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Melalui Puspaga, dilakukan edukasi terhadap orang tua dan anak. Mengingat dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak diperlukan kolaborasi lintas sektor.

"Nanti juga ada konseling yang kita buat sedemikian rupa karena tidak mudah orang menyampaikan itu (kekerasan)," katanya.

Sementara itu Ketua TP PKK Jawa Timur, Arumi Bachsin menjelaskan TP PKK cenderung berperan sebagai mediator dalam penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Pengambilan keputusan dalam penyelesaian kasus bukan menjadi koridor TP PKK.

"PKK itu tidak punya kekuatan pengambilan keputusan tapi bisa sekali TP PKK menjadi mediator kalau ada kasus tersebut. Kader-kader kan lebih dekat dan tahu harus menghubungi kemana. Bisa Dinsos, pihak berwajib," ujarnya.

TP PKK di beberapa daerah juga telah menyediakan pos curhat sebagai wadah pengaduan dan pencegahan kasus kekerasan. Namun ia mendorong agar PKK di setiap daerah dapat proaktif dalam merespon persoalan tersebut.

"Semakin ke sini kekerasan rumah tangga itu harus ditindak lanjuti dengan serius. Banyak kerja sama menguatkan pos-pos curhat untuk melakukan pembinaan dan mendatangkan narasumber yang kompeten untuk menghadapi ini," tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

TP PKK Kota Malang Kekerasan pada Perempuan dan Anak Kota Malang kekerasan anak PKK Arumi Bachsin Hanik Andriani Wahyu Hidayat