Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pasien di Malang Adukan Akun Medsos ke Polisi

1 Mei 2025 18:50 1 Mei 2025 18:50

Thumbnail Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pasien di Malang Adukan Akun Medsos ke Polisi
Tampak depan Polresta Malang Kota. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Dokter AY terlapor atas dugaan pelecehan seksual di Persada Hospital Kota Malang diketahui telah melaporkan postingan dari saksi korban, QAR. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Krisdiyanto.

Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan dokter dan pasien tersebut terkuak dari postingan QAR di instagram pribadinya. Tak berselang lama usai melaporkan kasus tersebut, muncul 1 korban lagi yang ikut melapor.

"Jadi terduga terlapor benar, membuat pengaduan Polresta Malang Kota. Iya (pengaduan soal postingan)," ujar Ipda Yudi, Kamis,1 Mei 2025.

Pengaduan tersebut diketahui diterima oleh Polresta Malang Kota pada sekitar tanggal 18 April 2025. Atas laporan tersebut kepolisian akan mengambil langkah lebih lanjut.

"Apapun pengaduan masyarakat, tetap kita layani. Kita lakukan langkah-langkah kepolisian lebih lanjut," jelasnya.

Unit PPA Polresta Malang Kota juga telah melakukan pemeriksaan terhadap AY pada Selasa, 29 April 2025 hingga pukul 23.00 WIB. Pemeriksaan yang dilakukan terkait keberadaan dan status saksi terlapor di rumah sakit.

"Namun yang jelas kami dari unit PPA melakukan pemeriksaan bagaimana keterangan dari korban. Lebih kurang ada 50 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik unit PPA," terangnya.

Ipda Yudi menambahkan bahwa kepolisian mengumpulkan seluruh keterangan serta barang bukti terkait hal yang dilaporkan oleh saksi korban dan dikonfirmasi kepada terlapor yakni AY.

"Detailnya, kami tidak bisa menjelaskan, nantinya kamu akan jelaskan pada rilis lengkap yang akan dilakukan unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Apabila ada kekurangan atau tambahan lagi, secara otomatis dari unit PPA akan meminta pemeriksaan kembali," katanya.

Setelah ini kepolisian melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain. Apabila berkas telah berhasil dilengkapi, maka kasus tersebut akan diajukan ke kejaksaan.

"Langkah selanjutnya kita akan melaksanakan pemeriksaan saksi saksi lainnya, terus hasil dari barang bukti CCTV. Akan melaksanakan gelar apabila berkas tersebut lengkap, secara otomatis kita akan ajukan ke kejaksaan," tutupnya.

Tombol Google News

Tags:

Polresta Malang Kota Pelecehan Seksual oleh Dokter Dugaan Pelecehan seksual Kota Malang pelecehan seksual Dokter pasien