Akhir Masa Jabatan, Mahasiswa Malang Raya Demo Tagih Janji Sutiaji

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: M. Rifat

22 September 2023 12:30 22 Sep 2023 12:30

Thumbnail Akhir Masa Jabatan, Mahasiswa Malang Raya Demo Tagih Janji Sutiaji Watermark Ketik
Para mahasiswa yang berdemo di depan kantor DPRD Kota Malang (22/9/2023). (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Di akhir masa jabatannya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji dan Edi Sofyan Jarwoko justru didemo mahasiswa se-Malang Raya. Mereka menagih janji Sutiaji khususnya tentang tiga hal, yakni ruang terbuka hijau (RTH), kebebasan akademik, dan darurat HAM.

Abi Naga Parawansa selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi BEM Malang Raya menyerukan Sutiaji masih harus mengkaji persoalan di Kota Malang.

"Aksi kami di sini sebetulnya ingin menyambut momentum terakhir masa jabatan Bapak Wali Kota Sutiaji. Tapi tidak hanya itu, bersamaan dengan September hitam, kami juga membawakan aspirasi mengenai pelanggaran HAM," ujarnya di sela-sela aksi di depan Balai Kota Malang, Jumat (22/9/2023).

Menurut mereka, Sutiaji memiliki tanggungjawab terhadap pelanggaran HAM, khususnya terkait tragedi Kanjuruhan. Mereka menilai sikap yang diberikan oleh Sutiaji dan Pemkot Malang belum jelas keberpihakannya kepada keluarga korban.

"Wali Kota Malang sebenarnya punya tanggung jawab terhadap persoalan pelanggaran HAM dan yang kita soroti dari tragedi Kanjuruhan. Per hari ini, sikapnya belum jelas untuk intervensi bagaimana keberpihakan Sutiaji kepada keluarga korban," jelasnya.

Mereka mengkritik kebijakan Pemkot Malang terkait jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Malang. Menurutnya jumlah RTH Kota Malang belum memenuhi 20 persen sesuai Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

"Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota itu minimal 20 persen. Namun di Kota Malang sendiri masih 4 persen, ini yang menjadi persoalan. Agar pembangunan ke depannya berpihak ke lingkungan bukan hanya infrastruktur yang sifatnya seremonial," tuturnya.

Kemudian perihal kebebasan akademik, mereka menyoroti pelaksanaan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di lingkungan universitas. Masih ada korban pelecehan seksual di kampus yang tidak ditangani dengan serius.

"Beberapa kampus memang sudah membuat satgas TPKS tapi masih belum berjalan maksimal. Ada korban pelecehan seksual yang tidak diatasi dengan serius, sehingga adanya satgas itu juga harus dievaluasi. Kami harap adanya intervensi dari Pemkot untuk mengakomodir perguruan tinggi yang ada di Kota Malang ini," lanjut Abi.

Dari pantauan di lapangan mereka meminta jajaran Pemkot dan DPRD Kota Malang untuk menemui mereka namun tak terkabul. Hingga kemudian para demonstran akhirnya berhasil masuk di halaman gedung DPRD Kota Malang.

Aksi tersebut diikuti oleh hampir 200 mahasiswa dari UMM, Unikama, Unisma, Uniga, dan Universitas Wisnu Wardhana.(*)

Tombol Google News

Tags:

Demo Mahasiswa BEM Malang Raya mahasiswa demo Sutiaji tagih janji Sutiaji Kota Malang