Akhir Pelarian Begal Ojol di Malang, Todong Pisau hingga Tertangkap Polisi di Lumajang

10 Juni 2025 16:23 10 Jun 2025 16:23

Thumbnail Akhir Pelarian Begal Ojol di Malang, Todong Pisau hingga Tertangkap Polisi di Lumajang
Polresta Malang Kota mengungkap kasus begal ojol yang sempat kabur ke Lumajang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, KEDIRI – Pelaku begal terhadap driver ojek online (ojol) di Kota Malang akhirnya berhasil diamankan oleh kepolisian. Pelaku berinisial CR warga Sukun Kota Malang sempat buron selama 3 bulan dan melarikan diri ke Lumajang.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oscar Syamsuddin menjelaskan CR melancarkan aksinya pada 9 Maret 2025 sekitar pukul 17.57 di Jalan Bandulan, Kota Malang. Saat kejadian, pelaku sempat menodongkan pisau kepada DFNR selaku korban.

"Modus operandi melakukan kekerasan dengan menodongkan pisau belati. Hari Minggu, 9 Maret 2025 di depan ruko, setelah korban mengantar pesanan makanan," ujar AKBP Oscar Syamsuddin, Selasa, 10 Mei 2025.

Setelah mengantarkan pesanan makanan, CR merampas motor milik korban yang sempat melakukan pemberontakan. Berhasil menguasai kendaraan, pelaku langsung melarikan diri dengan kendaraan milik korban.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat melakukan aksi tersebut akibat terlilit hutang dan tekanan ekonomi. Ia juga mengakui bahwa aksi tersebut baru pertama kali dilakukan.

"Pelaku baru pertama kali melakukan perampasan atau jambret dengan kekerasan, alasannya terlilit hutang dan ekonomi. Setelah melakukan perbuatan yang hampir 3 bulan setelah kasus viral, baru bisa kita tangkap," jelasnya.

Saat melarikan diri ke Lumajang, CR diketahui singgah di kediaman kerabatnya. CR sendiri tidak memiliki pekerjaan tetap.

Polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 1 bundle salinan BPKB, rekaman CCTV, dan lainnya.

"Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP ayat 1, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 9 tahun," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

BEGAL Ojol Kota Malang buron Lumajang Polresta Malang Kota