KETIK, SORONG – Janji Ketua DPRD Kota Sorong, Erwin Ayal yang akan mengantar langsung surat ke DPR RI terkait penolakan Revisi Undang-Undang Penyiaran akhirnya dipenuhi.
Surat tersebut diantarkan anggota DPRD Sorong, Syafrudin Sabonama. Surat tersebut disampaikan kepada Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar dan Wakil Ketua MPR RI yang juga anggota Badan Legislasi, Yandri Susanto
"Saya sudah mengantar dan menyerahkan sendiri surat dan petisi penolakan rekan-rekan Jurnalis di Papua Barat Daya kepada Wakil Ketua DPR RI Bapak Muhaimin Iskandar," katanya melalui sambungan telepon, Kamis (30/05/2024).
Saat mengantarkan surat tersebut, Sabonama didampingi oleh Anggota DPRD Papua Barat Daya, Abdullah Gazam.
Ia menambahkan bahwa dari hasil pertemuan tersebut, wakil ketua DPR RI dan MPR RI menyampaikan bahwa aspirasi ini penting sekali karena ditentang banyak orang.
Aspirasi tersebut juga akan menjadi bahan untuk fraksi di DPR RI dalam menyikapi arus gelombang penolakan terhadap Revisi Undang-Undang yang dapat melukai kerja-kerja jurnalis tersebut.(*)