Apersi Korwil Malang Raya Gelar Halal Bihalal, Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Rakyat

29 April 2025 19:40 29 Apr 2025 19:40

Thumbnail Apersi Korwil Malang Raya Gelar Halal Bihalal, Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Rakyat
Suasana halalbihalal yang dilakukan Apersi Korwil Malang Raya. (Foto: Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Korwil Malang Raya mengadakan kegiatan Halalbihalal, Selasa, 29 April 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Cafe Jardin, Dieng, Kota Malang.

Puluhan anggota Apersi Korwil Malang Raya mengikuti kegiatan yang penuh keakraban ini. Dony Ganatha selaku Ketua Apersi Korwil Malang Raya mejelaskan mengenai kegiatan tersebut.

"Kita sebenarnya tiap bulan ada acara rutin bagi seluruh anggota Apersi. Anggota kita sebenarnya ada 160. Untuk yang datang saat ini kurang lebih 50an," ujarnya kepada Ketik.co.id.

Lebih lanjut ia mengatakan, kebetulan masih dalam suasana bulan Syawal, maka kegiatan Halalbihalal juga dirangkai dengan arisan yang diikuti oleh para anggota Apersi Kota Malang.

Foto Apersi Korwil Malang Raya berfoto bersama usai halalbihalal. (Foto: Ketik.co.id)Apersi Korwil Malang Raya berfoto bersama usai halalbihalal. (Foto: Ketik.co.id)

"Setiap arisan rutin dan kebetulan halalbihalal itu kita pasti menginformasikan kebijakan-kebijakan terbaru apa yang keterkaitan dengan perumahan," ungkapnya.

Menurutnya, dari pemerintah melalui kementerian Perumahan ada program 3 juta rumah rakyat. Pihaknya siap mensukseskan program pemerintah tersebut.

"Peraturan dari pusat itu bersifat nasional. Tapi, ada kebijakan daerah yang berbeda meski tidak banyak. Perbedaan kebijakan dan sebagainya, semua tergantung kondisi dari masing-masing daerah," sebutnya.

Masih kata Dony, pihaknya juga melakukan persiapan untuk mendukung program 3 juta Rumah Rakyat. Meski progam masih belum jelas, pihaknya tetap melakukan persiapan dan memberikan dukungan.

" Tentunya kita meneriakkan ke DPD. Kemarin juga sudah bertemu dengan Menteri Perumahan dan Menteri Dalam Negeri keterkaitan dengan kebijakan ada BBG free dan  BPTHB free," terangnya.

Menurutnya, seluruh daerah belum mengimplementasikan hal tersebut. Kendalanya adalah pemerintah pusat belum memberikan ganti terhadap pendapatan daerah yang ada dikurangi.

"Seharusnya pemerintah pusat memberikan ganti pendapatan daerah yang dikurangi. BPTHP pendapatan daerah, daerah perlu mendapatkan pemasukan. Saat itu dieliminasi wajar menanyakan. Mau mengatakan tidak itu sulit," katanya.

Maka dari itu, apa yang menjadi kendala di daerah akan terus disuarakan oleh Apersi Korwil Malang Raya. Tujuannya agar pemerintah pusat mendengar sekaligus mencari solusi atas kendala tersebut.

"Harapan kami kalau itu bisa dieksekusi harus segera dieksekusi. Terus harus ada kejelasan program dari pemerintah untuk 3 juta rumah itu seperti apa," tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Apersi Apersi Korwil Malang Raya Malang 3 Juta Rumah Rakyat