KETIK, SURABAYA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump beberapa waktu lalu telah mengumumkan menaikkan pajak impor kepada sejumlah negara, salah satunya Indonesia.
Orang nomor satu di Amerika Serikat itu menaikkan pajak impor kepada Indonesia sebesar 32 persen.
Dengan adanya kebijakan ini menurut Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur (Jatim), Adik Dwi Putranto berdampak langsung.
"Kebijakan tarif impor sebesar 32 persen oleh Amerika Serikat terhadap produk dari Indonesia menimbulkan dampak langsung pada kinerja ekspor," katanya pada Selasa, 8 April 2025.
Terlebih, lanjut Adik, banyak produk ekspor dari Jawa Timur yang kebanyakan dari sektor non-migas.
"Produk utama Jawa Timur yang selama ini diekspor ke Amerika Serikat, seperti perhiasan, produk logam, tekstil, alas kaki, elektronik, kayu dan barang dari kayu," jelasnya.
Nah dengan adanya kenaikan pajak impor, maka akan berdampak pada penurunan yang cukup signifikan dan menganggu pemasukan devisa.
Sebagaimana diketahui, Amerika Serikat merupakan salah satu negara tujuan ekspor non-migas Jawa Timur.
"Selama Januari 2025, ekspor non-migas Jawa Timur ke Amerika Serikat mencapai US$281,96 juta," bebernya.
Negeri Paman Sam sendiri merupakan tujuan utama ekspor sebesar 14,50 persen dari total ekspor non-migas Jawa Timur.
Sementara itu menyikapi tarif impor 32 persen dari Amerika Serikat, pemerintah RI sudah menyiapkan strategi menangkal dampak kebijakan Trump.
Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Noudhy Valdryno menjelaskan ada tiga gebrakan besar yang sudah dilakukan jauh hari untuk menghadapi gejolak.
Tiga kebijakan itu adalah perluasan mitra dagang, percepatan hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA), dan penguatan konsumsi dalam negeri.(*)