KETIK, SURABAYA – Anggota Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Surabaya Aning Rahmawati menjelaskan total aset mangkrak mencapai Rp55,9 triliun di Kota Surabaya memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan warganya.
Namun, masih banyak aset yang belum dimanfaatkan secara optimal, terutama tanah seluas 8 juta meter persegi yang tersebar di seluruh kecamatan.
Aning menegaskan pentingnya Pemkot Surabaya melakukan evaluasi pemanfaatan aset agar dapat berkontribusi lebih besar bagi masyarakat.
Berdasarkan data, dari total aset pemkot, Rp33,15 triliun berupa tanah, Rp7,13 triliun berbentuk gedung dan bangunan, Rp10,25 triliun untuk jaringan irigasi, serta Rp4,8 triliun dalam bentuk peralatan dan mesin.
“Surabaya ini kota kaya. Jika dikelola dengan baik, aset ini bisa digunakan untuk penguatan ekonomi, mengentaskan kemiskinan, serta mendukung kegiatan sosial seperti pengelolaan sampah dan bank sampah,” ujar Aning pada Jumat 28 Maret 2025.
Ia menyoroti Perwali 25/2025, yang merupakan revisi dari Perwali 1/2022, terkait pemanfaatan aset daerah. Saat ini, nilai sewa aset maksimal Rp100 juta melalui proses appraisal. Menurut Aning, kebijakan ini perlu dikaji ulang karena masih banyak aset yang belum termanfaatkan.
“Apakah sosialisasinya yang kurang atau appraisal-nya terlalu mahal? Ini yang perlu kita dalami agar aset benar-benar bekerja untuk rakyat,” tegas Politisi PKS ini.
Keberhasilan menekan angka kemiskinan Surabaya dari 5,02% menjadi 3,96% serta menurunkan pengangguran dari 9,79% menjadi 4,91% menjadi bukti positif.
Namun, Aning menekankan bahwa pencapaian ini harus diperkuat dengan pemanfaatan aset secara maksimal demi kemakmuran masyarakat.
“Jika perlu, perwalinya ditinjau ulang agar akses informasi lebih mudah dan biaya sewa lebih terjangkau bagi warga,” pungkas Aning Rahmawati. (*)