Bandara Perintis Pacitan: Bappedalitbang Tunggu Kepastian RPJMN

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

16 Desember 2024 17:18 16 Des 2024 17:18

Thumbnail Bandara Perintis Pacitan: Bappedalitbang Tunggu Kepastian RPJMN Watermark Ketik
Ilustrasi warga Pacitan yang berpose semringah di Bandara usai mendarat dengan selamat. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Rencana pembangunan Bandara Perintis di Kabupaten Pacitan hingga saat ini masih abu-abu. 

Pasalnya, program strategis nasional oleh Presiden Prabowo, serta dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menjadi acuan kebijakan pembangunan pemerintah pusat belum rilis.

"Sampai dengan saat ini kita belum berproses, karena kita belum tahu program strategis Presiden Prabowo ini apa saja. Kita masih menunggu dokumen RPJMN-nya seperti apa," ujar Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Pacitan, Chusnul Fauzi, Senin, 16 Desember 2024.

Menurut Chusnul, meski isu mengenai pembangunan bandara di Pacitan sudah lama beredar, hingga kini belum ada informasi terbaru mengenai status proyek tersebut.

Chusnul juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan kementerian terkait lainnya.

"Rencananya kita segera koordinasikan dengan Bappenas dulu, setelah itu baru ke kementerian terkait. Nantinya kita yang mengkoordinasikan teknis di Pacitan dengan kebijakan pusat," imbuhnya kepada Ketik.co.id

Meski begitu, Chusnul tetap optimis bahwa Pacitan, yang kini mendapatkan afirmasi sebagai daerah yang akan mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat, bisa menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan infrastruktur. 

"Harapannya tentu Pacitan karena mendapatkan afirmasi, ya akan mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat, tentunya karena ini menjadi kewenangannya pemerintah pusat. Semoga nanti Pacitan menjadi prioritas, walaupun kita juga belum tahu RPJMN-nya seperti apa," harapnya.

Diketahui, ihwal pembangunan Bandara Perintis, Pemkab Pacitan telah memasukkan kawasan pembangunan bandara dalam Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2043.

Meskipun lokasi detailnya masih dirahasiakan, ada lima usulan lokasi untuk pembangunan. Tersebar di Kecamatan Pacitan dan Pringkuku, dengan lahan seluas 50 hingga 70 hektare yang telah disiapkan.

Studi kelayakan (feasibility study) untuk proyek ini juga telah dilakukan oleh Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, dan hasilnya sudah diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang juga melakukan peninjauan lokasi.

Pemkab telah menganggarkan tahap awal pembangunan, termasuk runway sepanjang 2 kilometer, dengan mempertimbangkan faktor keselamatan seperti menjauhkan lokasi bandara dari kawasan pemukiman dan daerah rawan bencana.

Koordinasi intensif dengan pihak TNI AU juga dilakukan untuk memastikan pembangunan bandara tidak mengganggu operasi Lanud Iswahjudi, yang berada di kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP).

Informasinya, jika seluruh proses berjalan lancar, pembangunan bandara dapat dimulai dalam 3 hingga 4 tahun ke depan.

"Bandara Perintis ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada sektor pariwisata dan ekonomi daerah, dengan mempermudah aksesibilitas wisatawan ke Pacitan," tutup Chusnul Fauzi. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan Bandara Perintis Pacitan