Jumlah Tersangka Grup 'Fantasi Sedarah' Berpotensi Bertambah

21 Mei 2025 16:23 21 Mei 2025 16:23

Thumbnail Jumlah Tersangka Grup 'Fantasi Sedarah' Berpotensi Bertambah
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Humas Polri)

KETIK, JAKARTA – Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut jumlah tersangka terkait grup ‘Fantasi Sedarah dan Suka Duka’ yang viral di Facebook berpotensi bertambah. 

Potensi tersebut terbuka karena penyidik masih melakukan pendalaman terhadap 6 tersangka yang sebelumnya telah diamankan.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku,” kata Brigjen Trunoyudo.

Sebelumnya, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber menangkap 6 orang terkait keberadaan grup ‘Fantasi Sedarah dan Suka Duka’ di media sosial Facebook.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, keenam pelaku punya peran berbeda. Mereka juga ditangkap di tempat berbeda yakni Pulau Jawa dan Sumatera.

“Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur,” ujar Brigjen Trunoyudo, Rabu, 21 Mei 2025.

Tidak hanya menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari komputer, ponsel hingga dokumen foto dan video terkait grup tersebut.

“Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya,” lanjut Trunoyudo.

Seperti diketahui, keberadaan grup ‘Fantasi Sedarah dan Suka Duka’ di media sosial Facebook sempat membuat netizen geram. Mereka ramai-ramai mendesak polisi mengusutnya.

Keberadaan grup ini semakin menjadi sorotan karena mengeksploitasi anak-anak. Terlebih grup ini memiliki ribuan anggota atau member.(*)

Tombol Google News

Tags:

Brigjen Trunoyudo Humas Polri Grup Fantasi Sedarah