Baru Beroperasi di Papua Barat Daya, PT PAS Intens Gelar Aksi Sosial

Jurnalis: Moh. Awin Macap
Editor: M. Rifat

4 Agustus 2024 23:07 4 Agt 2024 23:07

Thumbnail Baru Beroperasi di Papua Barat Daya, PT PAS Intens Gelar Aksi Sosial Watermark Ketik
PT. PAS melakukan aksi sosial dengan berbagi sembako dan nasi bungkus di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong (4/8/2024). (Foto: Dok. Narasumber)

KETIK, SORONG – PT. Patra Andalas Sukses (PAS) Cabang Sorong secara rutin melakukan kegiatan sosial berupa bantuan sembako (Sembilan Bahan Pokok) maupun nasi bungkus kepada warga yang membutuhkan.

Bantuan Sembako dan nasi bungkus dibagikan setiap Jumat di wilayah kabupaten Sorong dan Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya. Kepala Cabang (Kacab) PT. PAS Cabang Sorong, Alam Sastra mengaku kegiatan bantuan sosial ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen PT. PAS untuk saling berbagi kepada warga sekitar. 

“Kegiatan ini merupakan salah satu program PT. PAS yang wajib dilaksanakan oleh seluruh cabang di Indonesian termasuk cabang Sorong,” jelas Alam kepada awak media, Jumat (2/8/2024). 

Alam menuturkan, setiap sepekan tepatnya hari Jumat, pihaknya secara rutin membagikan Sembako atau nasi bungkus yang kepada warga secara random. Hari ini, Jumat (2/8/2024) dibagikan 1000 paket nasi bungkus diwilayah kabupatn Sorong dan Kota Sorong. 

Sebelumnya, PT PAS juga membagian bantuan sembako yang menyasar para pedagang tradisonal seperti mama - mama Papua.

Foto PT. PAS membagikan sembako kepada warga sekitar yang membutuhkan. (Foto: Doc Teropong News)PT. PAS membagikan sembako kepada warga sekitar yang membutuhkan. (Foto: Dok. Narasumber)

PT. PAS yang mengantongi Izin Niaga Umum bernomor INU.05.NW.03.21.00,148 berharap, dengan kegiatan sosial ini dapat memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan. Phak PT. PAS juga berkomitmen akan terus meningkatkan jumlah bantuan dan luasan sebarannya.

Meskipun tergolong masih baru beroperasi di Sorong, PT. PAS cabang Sorong semakin intensif meningkatkan kegiatan sosianya. PT PAS cabang Sorong juga telah dikenakan sebagai Perusahaan Kena Wajib Pungut Oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Itu Sesuai dengan Keputusan Kepala BPKAD Provinsi Papua Barat Daya No:900.1.13/187/BPKAD-PBD/2023 Tentang Penetapan Wajib Pungut PBBKBdi Wilayah Papua Barat Daya sejak 23 November 2023. (*)

Tombol Google News

Tags:

PT PAS kegiatan sosial Kabupaten Sorong Kota Sorong Papua Barat Daya