Kasus Plt Sekwan Ancam Wartawan di Raja Ampat Tuai Sorotan, Muamar Kadafi: Mencoreng Nama Baik Lembaga DPRK

10 Mei 2025 05:03 10 Mei 2025 05:03

Thumbnail Kasus Plt Sekwan Ancam Wartawan di Raja Ampat Tuai Sorotan, Muamar Kadafi: Mencoreng Nama Baik Lembaga DPRK
Ketua Bapem Perda DPRK Raja Ampat, Muamar Kadafi. (Foto: Abi/Ketik.co.id)

KETIK, RAJA AMPAT – Tindakan Plt Sekretariat Dewan (Sekwan) Kabupaten Raja Ampat yang diduga memberikan ancaman kepada dua wartawan di area Pantai WTC menuai sorotan banyak pihak. Tindakan Plt Sekwan, Noak Komboi ini dianggap mencoreng nama baik lembaga DPRK Raja Ampat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRK Raja Ampat, Muamar Kadafi kepada media Ketik.co.id, pada Sabtu 10 Mei 2025.

Menurut Kadafi, tindakan Plt Sekwan dengan memberikan ancaman yang bermuatan intimidatif kepada wartawan tidak mencerminkan seorang pejabat.

Lanjut Kadafi, insan Pers merupakan mitra lembaga DPRK, sebab itu hubungan kemitraan ini perlu tetap dijaga secara baik.

Kadafi meminta bahkan mendesak Bupati Raja Ampat agar secepatnya mengevaluasi Plt Sekwan Noak Komboi karena telah mencoreng nama baik lembaga.

"Saya minta Bupati Raja Ampat agar secepatnya mengevaluasi Plt Sekwan Raja Ampat, Noak Komboi, karena tindakan dia yang mengancam wartawan. Saya menilai, tindakan itu dapat merusak marwah lembaga DPRK Raja Ampat," tegas Kadafi.

Dikatakan, hubungan kemitraan mereka, yakni Anggota DPRK dengan Insan Pers di Raja Ampat selama ini terjaga dengan baik. Kadafi berharap agar kasus pengancaman dan itimidasi terhadap wartawan ini dapat menjadi atensi Bupati Raja Ampat.

"Saya juga meminta Plt Sekwan Raja Ampat dapat digantikan dengan pejabat yang berkompeten serta dapat memahami tugas dan fungsi, bukan hanya mengedepankan sikap arogansi," tandas Kadafi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bapem Perda DPRK Raja Ampat Muamar Kadafi Kasus Sekwan Raja Ampat Ancaman Wartawan