Bawaslu Sidoarjo Pertajam Kemampuan Pengawas Pemilu dengan Alat Kerja Pengawasan Kampanye

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: M. Rifat

5 Desember 2023 03:13 5 Des 2023 03:13

Thumbnail Bawaslu Sidoarjo Pertajam Kemampuan Pengawas Pemilu dengan Alat Kerja Pengawasan Kampanye Watermark Ketik
Komisioner Bawaslu Sidoarjo periode 2018—2023 Feri Kuswanto (berdiri) memberikan materi dan berdialog dengan peserta rakor tentang alat kerja pengawasan tahapan kampanye kepada jajaran pengawas Pemilu 2024 di Bawaslu Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)
KETIK, SIDOARJO – v>

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo terus menguatkan dan mempertajam kompetensi jajarannya di tingkat kecamatan maupun desa untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024.

Mereka dibekali perangkat dan alat kerja pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024 sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Pembekalan itu diadakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyesuaian Alat Kerja Pengawasan Tahapan Kampanye di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Sidoarjo pada Pemilu 2024 di Sidoarjo, Minggu (3/12/2023).

Rakor tersebut juga dihadiri perwakilan Polresta Sidoarjo, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sidoarjo, Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas), serta pemantau pemilu dan organisasi kemasyarakatan di Sidoarjo.

Dua narasumber dihadirkan oleh Bawaslu Sidoarjo. Masing-masing Komisioner KPU Sidoarjo periode 2014--2019 Nanang Haromain dan Komisioner Bawaslu Sidoarjo periode 2018—2023 Feri Kuswanto.

Materi pembekalan diberikan secara detail kepada jajaran Bawaslu Sidoarjo. Di antaranya, jenis-jenis kampanye dan aturan-aturan pelaksanaannya. Bagaimana caleg-caleg menyiasati aturan kampanye. Pasal-pasal apa yang bisa dijadikan parameter untuk mengukur sebuah kegiatan kampanye melanggar aturan atau tidak.

Bahkan, sampai teknik menyusun pertanyaan saat klarifikasi. Intinya, para pengawas pemilu harus benar-benar siap sebelum turun melakukan tugasnya dalam pengawasan. Jangan sampai melaksanakan tugas tanpa pengetahuan dan keterampilan teknis yang cukup.

”Rakor penyesuaian alat kerja ini sangat penting bagi Bawaslu Sidoarjo, panwascam, maupun panwaslu di kelurahan dan desa (PKD),” jelas Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sidoarjo Moch. Arief.

Arief menambahkan, kemampuan menyusun alat kerja pengawasan diberikan untuk mempermudah kerja pengawas di seluruh wilayah kerja Bawaslu Sidoarjo. Setiap pengawas diharapkan mampu melaksanakan tugas utama mereka. Yaitu, melaksanakan pencegahan dini pelanggaran aturan pemilu.

”Alat kerja pengawasan kampanye ini memungkinkan pengawas menyusun indikator-indikator dalam bentuk pertanyaan atau lainnya sehingga mampu mengidentifikasi berbagai bentuk pelanggaran aturan pemilu,” terang Arief.

Selain untuk pencegahan, alat kerja pengawas pemilu ini sangat penting untuk setiap langkah penindakan oleh jajaran Bawaslu Sidoarjo. Ada rujukan norma dan pasal-pasal yang dilanggar sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Setelah rakor dengan Bawaslu Sidoarjo, semua pengawas akan bisa bekerja maksimal. Bawaslu Sidoarjo tidak ingin, misalnya, ada kampanye terselubung, tapi tidak sampai terlaporkan meski ada potensi pelanggaran. Panwascam maupun pengawas kelurahan/desa harus turun ke lapangan untuk melaksanakan pencegahan sebelum menindak pelanggaran aturan.

Sebelumnya, Bawaslu Sidoarjo melakukan serangkaian sosialiasi dan rapat koordinasi dengan jajaran pengawas pemilu. Di antaranya, Rapat Koordinasi Teknis Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo pada Pemilu 2024 pada Selasa (14/11/2023).

Selain itu, sosialisasi tentang pentingnya peran kaum perempuan dalam pemilu kepada peserta komisioner Bawaslu Sidoarjo dan KPU Sidoarjo, pada Rabu (8/11/2023).

Ada pula Rapat Koordinasi Identifikasi Potensi Kerawanan dan Strategi Pencegahan Pelanggaran Tahapan Pemilu 2024 yang diadakan oleh Bawaslu Sidoarjo pada Minggu (22/10/2023). (*)

Tombol Google News

Tags:

Bawaslu Sidoarjo Panwascam Sidoarjo Kampanye Pemilu pemilu2024 Pileg2024