KETIK, PAMEKASAN – Beredar video petugas Bea Cukai melakukan penggerebekan terhadap tempat produksi rokok yang diduga bodong di Desa Tobungan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Minggu (11/8/2024) malam.
Dalam video tersebut tampak terjadi adu mulut antara petugas Bea Cukai dengan Kuasa Hukum CV Ontong Teros, Marsuto Alfianto.
Berdasarkan informasi di lapangan, tempat produksi rokok yang digerebek merupakan milik Hasan dengan CV Ontong Teros.
Marsuto Alfianto mengatakan, perusahaan rokok milik kliennya sudah mengantongi izin sehingga bisa dikatakan resmi.
"Sehingga bagi kami Bea Cukai salah sasaran dalam melakukan penggerebekan terhadap tempat perusahaan rokok CV Ontong Teros," tegasnya, Senin (12/8/2024).
Pihaknya menjelaskan, perusahaan yang ada di Desa Tobungan tersebut masih trial atau percobaan. Sedangkan mengenai izin seperti pabrik rokok dan lain sebagainya sudah lengkap semuanya.
Bea Cukai setempat belum memberikan tanggapan tentang terjadinya penggerebekan terhadap tempat produksi rokok di daerahnya. (*).