KETIK, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh terus menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional.
Terbaru, Pemprov Sulsel mendapatkan prestasi sebagai badan publik berpredikat Informatif untuk layanan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Pusat.
Pemprov Sulsel setelah menerima surat dari Komisi Informasi (KI) Pusat dengan nomor 1109 /KIP/XII/2024 perihal undangan untuk menerima penganugerahan predikat Informatif.
Komisioner KI Pusat, Rospita Vici Paulyn menilai Pemprov Sulsel mampu memberikan bukti dengan baik terhadap layanan keterbukaan informasi khususnya layanan permohonan informasi.
“Pemprov Sulsel sebagai badan publik sudah mampu itu (membuktikan). Update di website sudah baik ya,” jelas Rospita Vici Paulyn.
Atasan PPID Utama Pemprov Sulsel Dr Jufri Rahman mengatakan, capaian ini tak lepas dari peran Prof Zudan yang mampu beradaptasi dan memegang teguh prinsip masyarakat di Sulsel.
“Ini karena pak Gubernur Prof Zudan memimpin dengan hati dan berdasarkan kearifan lokal Sulsel yaitu nilai luhur sipakatau, sipakalebbi’, sipakainge’, siri’ na pacce,” ujar Jufri Rahman.
Hal senada juga diungkapkan, Plh Kadis Kominfo SP Sulsel Sultan Rakib. Ia menyebut capaian tersebut tidak lepas dari arahan dari Prof Zudan yang mendorong keterbukaan informasi publik.
“Capaian keterbukaan informasi publik Pemprov Sulsel naik dari predikat menuju informatif menjadi predikat informatif," jelas Sultan Rakib.
"Capaian ini tak lepas dari arahan Bapk Pj Gubernur Prof Zudan, Bapak sekda dan seluruh pihak yang mendukung keterbukaan informasi publik,” pungkasnya.(*)