Anggota Komisi A DPRD Jatim Dorong Komisi Informasi Sosialisasikan Literasi dan Keterbukaan Informasi Publik

22 Maret 2025 07:00 22 Mar 2025 07:00

Thumbnail Anggota Komisi A DPRD Jatim Dorong Komisi Informasi Sosialisasikan Literasi dan Keterbukaan Informasi Publik Watermark Ketik
Anggota Komisi A DPRD Jatim Sumardi (dua dari kiri) menghadiri sosialisasi Komisi Informasi tentang keterbukaan informasi publik, Jumat, 21 Maret 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Jatim, Sumardi mendorong Komisi Informasi (KI) Jawa Timur dalam mensosialisasikan literasi dan keterbukaan informasi publik. Dengan langkah itu, KI Jatim agar semakin dikenal dan memberikan manfaat lebih besar.

"Dengan tangan terbuka, saya siap untuk bersama-sama KI turun ke bawah. Bukan hanya ke kabupaten/kota, bahkan sampai ke desa-desa,’’ kata Sumardi saat diwawancarai di Surabaya, Jumat, 21 Maret 2025.

KI Jawa Timur terus berupaya untuk menyosialisasikan literasi dan keterbukaan informasi publik, salah satunya melalui Harmonisasi Literasi (Halte) Ramadhan yang dikemas sederhana.

"Kegiatan semacam ini merupakan bagian dari kerja-kerja kolaboratif untuk bersama-sama terus mengkampanyekan open government melalui keterbukaan informasi publik, terutama di wilayah Provinsi Jatim," kata Ketua KI Provinsi Jatim Edi Purwanto.

Edi menjelaskan KI Jatim membutuhkan dukungan, sinergi dan kolaborasi dengan segenap pemangku kepentingan, terlebih Komisi A Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Jatim, dan lembaga-lembaga mitra lainnya, untuk terus mengedukasi masyarakat maupun badan-badan publik.
"Ke depan, masih banyak hal yang perlu kita kolaborasikan sehingga ada percepatan terwujudnya literasi keterbukaan informasi,'’ ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ahmad Nawardi mengatakan, banyak capaian positif KI Jatim mendorong pemerintahan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif melalui keterbukaan informasi.

"Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jatim pada 2024 lalu melesat di peringkat kedua nasional. Kemudian, makin banyak badan publik seperti pemkab/pemkot yang kini berstatus informatif. Juga, capaian penyelesaian sengketa informasi juga melesat," kata Nawardi. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Jatim Komisi A DPRD Jatim Sumardi Anggota DPRD Jatim Sumardi Keterbukaan informasi publik komisi informasi Dewan Perwakilan Daerah