KETIK, MALANG – Bisnis kos-kosan di Kota Malang kini semakin menggiurkan. Pasalnya Pemerintah Kota Malang tidak melakukan penarikan pajak maupun retribusi kepada pelaku usaha kos-kosan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan. Kebijakan tersebut berlaku bagi berbagai tipe dan jumlah kamar yang disewakan.
"Kos-kosan di Kota Malang tidak ada retribusi dan pajaknya di Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Artinya walaupun orang punya kos-kosan dengan kamar 40, 100, 200, itu tidak ada pajaknya," ujar Arif, Rabu 4 Juni 2025.
Sebelum kebijakan tersebut berlaku, kos-kosan dengan lebih dari 10 kamar dapat dikenakan pajak. Arif mengaku tengah berupaya untuk mengusulkan perubahan Perda PDRD.
"Masih kami usulkan di perubahan Perda PDRD. Karena kecenderungan sekarang itu kan banyak orang membuka usaha di Kota Malang ini kos-kosan," lanjutnya.
Arif juga melihat tren perubahan tempat tinggal para perantau ke Kota Malang khususnya di kalangan mahasiswa. Terdapat kecenderungan orang tua mahasiswa yang langsung membeli 1 rumah untuk anaknya yang lambat laun berubah menjadi kos-kosan.
"Ada orang tua yang menguliahkan anaknya di salah satu perguruan tinggi Kota Malang. Butuh satu kamar saja, itu dia bisa membeli rumah dengan 8 kamar, sisanya disewakan," terangnya.
Arif juga menjelaskan bahwa saat ini pemilik kos yang dibebankan tanggungjawab untuk membayar PBB. Gagasan untuk mengubah Perda PDRD tersebut juga telah disampaikan di beberapa forum seperti saat hearing dengan DPRD Kota Malang maupun saat APEKSI.
"Kalau dari pusat memang pajak kos-kosan itu sudah dihapus. Makanya di Perda PDRD kita gak ada. Tetapi disayangkan sekali, karena potensi banyak di situ. Kita lihat di Kota Malang ini banyak kos-kosan yang fasilitasnya lengkap seperti hotel," kata Arif.
Arif juga tengah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Malang untuk menertibkan praktik kos harian yang dinilai tak sesuai dari fungsi pada umumnya. "Kalau kos harian fungsinya sudah berbeda, nanti sama dengan homestay, ada pajaknya," tutupnya. (*)