KETIK, NAGAN RAYA – Kejadian tragis dialami sorang bocah pengutip sawit berinisial F (14), warga Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Aceh. Dia diduga dianiaya oknum keamanan salah satu Perusahaan Minyak Kepala Sawit (PMKS).
Hal itu pun menyita perhatian publik, bahkan akibat dari kekerasan tersebut juga memicu kegeraman warga. Seratusan warga mendatangi lokasi perusahaan pada Selasa malam, 4 Februari 2025, tujuannya untuk meminta pertanggungjawaban.
Warga mendatangi lokasi PMKS menuntut tanggungjawab perusahaan atas dugaan penganiayaan terhadap bocah pengutip brondolan sawit di Nagan Raya. (Foto: Kiriman warga).
Selain itu, anggota Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Heri Yanda pun turun tangan. Dia mendatangi lokasi serta menjenguk korban yang masih berusia di bawah umur.
Kepada awak media, Heri Yanda mengaku prihatin atas kejadian kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum pihak keamanan perusahaan, terlebih korbannya merupakan seorang bocah usia di bawah umur.
"Ini miris! Harusnya pihak perusahaan bersikap humanis. Jika pun ada warga yang melakukan kesalahan, namun harus ada prosedur yang jelas dan tidak dengan kekerasan," tegas Heri.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nagan Raya itu menuturkan, selayaknya pihak perusahaan dapat bertanggungjawab atas kejadian itu, mengingat korban kekerasan merupakan warga sekitar perusahaan dengan status perekonomian kurang mampu.
Ketua Komisi I DPRK Nagan Raya, Heri Yanda (berpeci) besama bocah pengutip sawit dan keluarganya. (Foto: Basri/Ketik.co.id)
"Ini tanggungjawab perusahaan. Soal kepedulian perusahaan selama ini terhadap warga sekitar juga patut dipertanyakan," ucapnya.
Sebelumnya diketahui bahwa, publik sempat dihebohkan dengan beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seratusan warga mendatangi PMKS PT Socfindo Seumayam.
Usut punya usut, kedatangan warga akibat geram atas pemukulan anak di bawah umur karena didapati sedang mengutip brondolan sawit di area perkebunan perusahaan, diduga pelakunya seorang keamanan perusahaan. (*)