KETIK, BATU – Dinas Kesehatan Kota Batu menekankan pentingnya Istitaah kesehatan haji bagi Jemaah Calon Haji (JCH). Istitaah adakah kemampuan JCH, baik secara fisik maupun mental, yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tujuannya adalah agar JCH dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji sesuai tuntunan Islam dengan aman dan nyaman.
"Ini adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi calon jemaah haji di Indonesia sebelum mereka dapat melunasi biaya perjalanan haji (Bipih) dan berangkat ke Tanah Suci," ujar dr. Susana Indahwati, Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penanganan Bencana Dinas Kesehatan Kota Batu, Kamis, 22 Mei 2025.
Pemeriksaan istitaah kesehatan di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji. Meliputi pemeriksaan medis menyeluruh termasuk pemeriksaan fisik, pemeriksaan kognitif, pemeriksaan kesehatan mental, dan pemeriksaan kemampuan melakukan aktivitas keseharian.
"Ibadah haji adalah ibadah yang sangat menguras fisik dan mental. Aktivitas seperti tawaf, sa'i dan wukuf serta perjalanan dalam jarak yang cukup jauh membutuhkan stamina dan ketahanan tubuh yang prima," ujarnya.
Susana menjelaskan dengan istitaah, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan ingin memastikan jemaah dalam kondisi optimal agar dapat beribadah tanpa membahayakan diri sendiri atau orang lain. Selain itu, meminimalkan angka kejadian penyakit atau kematian selama pelaksanaan haji.
"Serta meningkatkan kualitas ibadah. Memungkinkan jemaah untuk fokus beribadah tanpa terbebani masalah kesehatan yang serius," jelasnya.
Ditegaskannya, JCH Kota Batu 2025 telah melalui pemeriksaan kesehatan tahap awal pada akhir tahun 2024 dan tahap kedua pada bulan Januari–Februari 2025.
Istitaah kesehatan haji adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi calon jemaah haji di Indonesia sebelum mereka dapat melunasi biaya perjalanan haji (Bipih) dan berangkat ke Tanah Suci.
"Bagi calon jamaah haji Risti (Resiko Tinggi) telah diberikan pendampingan selama minimal 3 bulan, sehingga sampai pada kondisi istitha'ah," jelasnya.(*)