Komisi D DPRD Surabaya Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan di SPMB 2025

22 Mei 2025 19:20 22 Mei 2025 19:20

Thumbnail Komisi D DPRD Surabaya Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan di SPMB 2025
Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi D DPRD Surabaya dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 untuk SD maupun SMP.

Melalui agenda dengar Pendapat, Ketua Komisi D DPRD Surabaya dr Akmarawita Kadir berharap Pemkot Surabaya dapat mengakomodir seluruh kebutuhan calon peserta didik baru.

“Jadi pada prinsipnya untuk warga Kota Surabaya calon anak didiknya tidak ada yang tidak sekolah ya, jadi ini semua bersekolah, mudah mudahan sesuai harapan semua dan kami juga akan membantu sosialisasi ini kepada warga masyarakat,” ucapnya pada Kamis 22 Mei 2025.

Ditambahkan juga oleh Anggota Komisi D  Johari Mustawan, menekankan pentingnya pemerataan akses pendidikan serta pemanfaatan jalur prestasi yang lebih luas, termasuk integrasi keahlian non-akademik dalam sistem pendidikan.

“Kita ingin memastikan kesiapan Dinas Pendidikan dalam event tahunan penting ini yang menyangkut nasib banyak orang khususnya di jenjang SD, SMP," paparnya.

Menurutnya, Pemerintah kota Surabaya harus terus berupaya menyeimbangkan antara jalur domisili dan jalur prestasi.

Ia menambahkan bahwa meski terdapat kuota domisili dan prestasi masing-masing sekitar 35-40 persen, jalur mutasi dapat mengisi kekosongan kuota yang nantinya ditambahkan ke jalur prestasi, sehingga distribusinya menjadi lebih seimbang.

Johari juga menekankan pentingnya diversifikasi jalur prestasi, tidak hanya dari nilai akademik, tetapi juga dari rapor, lomba, hingga hafalan kitab suci.

“Semua jalur diatur bertahap, dimulai dari afirmasi, mutasi, prestasi, hingga domisili. Ini menunjukkan semangat inklusivitas pendidikan di Surabaya,” jelasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

SPMB Sistem Penerimaan Murid Baru SPMB Surabaya Komisi D Komisi D DPRD Surabaya