KETIK, LUMAJANG – Sejumlah warga Dusun Kalibanter, Desa Kalipenggung, mendatangi rumah anggota DPRD Lumajang dari PPP, Hj. Idawati. Mereka mengeluhkan penebangan tanaman inti di lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Kalijeruk Baru (KJB) di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung.
Keluhan mereka berpusat pada penebangan sejumlah tanaman keras (karet, kakao, kopi, dan lainnya) di kawasan KJB. Sebagian kawasan telah berganti menjadi lahan tebu. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat kontur daerah yang berbukit dan berisiko tinggi mengalami banjir saat terjadi hujan deras.
"Kemarin pada saat bulan puasa, sudah terjadi banjir bu, masuk ke rumah warga juga. Kalau penebangan kayu-kayu keras ini diteruskan, maka kami khawatir terjadi banjir dan longsor," kata Faisol, salah seorang warga Desa Kalipenggung, Rabu, 21 Mei 2025.
Selain itu, selama beberapa bulan terakhir, warga mulai kesulitan mendapatkan air bersih. Ini disebabkan oleh terganggunya tiga sumber mata air di kawasan HGU, padahal sumber-sumber tersebut sangat penting bagi kehidupan mereka.
"Sekarang sumbernya mengecil dan warga sangat butuh air. Kalau penebangan ini diteruskan, kami yakin untuk pemenuhan kebutuhan air akan semakin sulit," jelasnya.
Oleh karena itu, warga berharap agar tanaman yang selama ini ada seperti kakao, karet dan kopi tidak ditebang dan sejumlah kawasan yang terlanjur ditebang untuk segera ditanam kembali.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Lumajang, Hj. Idawati, menyatakan sesuai ketentuan lahan HGU yang cukup luas itu tanamannya adalah kopi, kakao dan karet.
"Nanti akan kita lihat pada perjanjian HGU-nya, kalau harus tanaman keras, ya akan kita minta untuk mengembalikan kepada tanaman keras. Sesuai ketentuan saja. Saya berharap Pemkab Lumajang juga turun tangan nantinya untuk menjawab keluhan warga ini," kata Hj. Idawati.
Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Lumajang, H. Zainal, mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil manajemen PT. KJB untuk rapat kerja dengan lintas Komisi di DPRD Lumajang agar jelas duduk perkaranya.
"Segera akan kita minta PT. KJB untuk hadir dalam hearing dengan DPRD, warga juga akan kita undang. Semuanya akan kita dengarkan penjelasannya, agar kami tidak menerima informasi secara sepihak," tegas H. Zainal.(*)