Kejar Target 30 Persen, Dispendukcapil Kota Malang Genjot Layanan 100 Aktivasi IKD Per Hari

22 Mei 2025 12:06 22 Mei 2025 12:06

Thumbnail Kejar Target 30 Persen, Dispendukcapil Kota Malang Genjot Layanan 100 Aktivasi IKD Per Hari
Ilustrasi layanan administrasi kependudukan yang dilakukan Dispendukcapil Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Kota Malang terus berupaya mencapai target 30 persen aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang telah meningkatkan kapasitas layanannya hingga mampu melayani 100 aktivasi IKD per hari.

Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi, menjelaskan bahwa setiap harinya terjadi penambahan warga yang berusia 17 tahun. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Dispendukcapil Kota Malang.

"Tahun 2025 targetnya 25 persen. Tetap berjalan karena tiap hari ada yang bertambah usia 17 tahun sehingga agak susah. Sekarang sehari kita bisa melayani sekitar 100 aktivasi IKD," ujarnya pada Kamis, 22 Mei 2025.

Aktivasi IKD hanya dapat dilakukan oleh masyarakat yang sudah berusia 17 tahun dan memiliki KTP. Lusi menjelaskan saat ini masyarakat cenderung khawatir dengan kerawanan identitas digital.

"Masyarakat sekarang ini masih ada kekhawatiran kalau sudah menyoal digital, takut kalau misalnya tersebar, dijual, disalahgunakan, masih ada yang seperti itu," jelasnya.

Tak hanya itu masih banyak masyarakat yang belum merasakan dan mengetahui manfaat dari IKD, khususnya anak-anak. Untuk itu Dispendukcapil Kota Malang terus melakukan sosialisasi dan kerja sama antar instansi.

"Kami sudah ke beberapa perguruan tinggi swasta, di situ biasanya karyawannya. Kalau semua perguruan tinggi ketika penerimaan mahasiswa baru mewajibkan aktivasi IKD, ini akan bagus sekali untuk menambah capaian. Tetapi kan belum," lanjutnya.

Dispendukcapil juga menjalin kerja sama dengan perbankan, BNI dan Bank Jatim, meskipun belum berjalan maksimal. Persoalannya meskipun telah memiliki IKD, namun pihak perbankan masih meminta salinan KTP-el kepada masyarakat.

"Kadang di perbankan itu misal ditunjukan IKD, tapi masih minta foto kopi KTP-el. Harusnya perbankan sendiri sudah sinkron bahwa penggunaan IKD ini sudah diterima di masyarakat seperti bandara dan KAI," tutur Lusi.

Kesulitan yang dihadapi tersebut telah diinformasikan kepada Pemerintah Pusat. Lusi menjelaskan bahkan pemerintah pun telah mewajibkan beberapa lembaga untuk menerima penggunaan IKD.

"Dari situ pasti masyarakat akan mudah lagi untuk aktivasi IKD. Karena kadang yang kami temui masyarakat masih banyak beranggapan, ini untuk apa," tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Dispendukcapil Kota Malang IKD Identitas Kependudukan Digital Kota Malang Aktivasi IKD