Bupati Jepara Evaluasi Batas Usia Nikah, Upaya Tekan Perceraian

6 Maret 2025 11:18 6 Mar 2025 11:18

Thumbnail Bupati Jepara Evaluasi Batas Usia Nikah, Upaya Tekan Perceraian Watermark Ketik
Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit) saat melakukan silaturahmi dan kunjungan kerja ke Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Jepara, Rabu 5 Maret 2025. (Foto: jepara.go.id)

KETIK, JEPARA – Tingginya angka perceraian di Kabupaten Jepara menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan Pengadilan Agama. Menanggapi permasalahan ini, Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, melakukan kunjungan ke Kantor Pengadilan Agama Jepara pada Rabu 5 Maret 2025 

Kunjungan ini tidak hanya bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga membahas strategi pemerintah daerah dalam menekan angka perceraian yang masih tergolong tinggi setiap tahunnya.

Seperti halnya pada laporan perkara perceraian yang diterima Pengadilan Agama Jepara sepanjang tahun 2024, tercatat ada 2.015 perkara cerai yang ditangani.

Ketua Pengadilan Agama Jepara, Abdul Halim Zailani, mengungkapkan bahwa kurangnya kesiapan pasangan dalam membangun rumah tangga menjadi salah satu faktor utama perceraian. 

Menyikapi hal tersebut, Pemkab Jepara berencana mengevaluasi regulasi perkawinan, termasuk usulan penetapan batas usia minimal pernikahan menjadi 19 tahun. Dengan aturan ini, diharapkan pasangan memiliki kesiapan mental dan ekonomi yang lebih baik sebelum menikah.

"Mungkin nanti bisa kami evaluasi regulasi yang ada, terutama terkait batas usia pernikahan. Harapannya, dengan adanya aturan yang lebih tepat, angka perceraian bisa berkurang secara signifikan," ujar Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo.

Menurut Bupati Jepara, peningkatan ketahanan keluarga merupakan kunci dalam mengurangi angka perceraian. Selain regulasi, pemerintah juga akan menggencarkan edukasi pranikah bagi calon pengantin agar mereka lebih memahami hak dan tanggung jawab dalam pernikahan.

Kunjungan ini menegaskan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Jepara dan Pengadilan Agama untuk menciptakan solusi konkret dalam menghadapi persoalan sosial ini. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan angka perceraian dapat ditekan dan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Jepara semakin meningkat.(*)

Tombol Google News

Tags:

Perceraian Tinggi Kasus Perceraian Pengadilan Agama Jepara Evaluasi Regulasi Batas Usia Pernikahan Tekan angka perceraian Jepara Pemkab Jepara Kominfo Jepara Bupati Jepara Witiarso Utomo Mas Wiwit Jepara Hari Ini perceraian