Bupati Situbondo Apresiasi Pembatalan Penyeragaman Bungkus Rokok oleh Wamenperin

24 Mei 2025 09:35 24 Mei 2025 09:35

Thumbnail Bupati Situbondo Apresiasi Pembatalan Penyeragaman Bungkus Rokok oleh Wamenperin
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo. (Foto: Adinda Octaviani/Ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyambut baik keputusan pemerintah pusat melalui Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Reza, yang membatalkan rencana penyeragaman bungkus rokok.

“Langkah yang diambil pemerintah pusat tersebut sebagai keputusan yang bijaksana dan berpihak pada industri hasil tembakau (IHT) yang selama ini menjadi salah satu pilar atau penopang penerimaan negara,” kata Mas Rio, panggilan akrab Bupati Situbondo, Sabtu, 24 Mei 2025.

Ia mengapresiasi pembatalan penyeragaman bungkus rokok tersebut sebagai langkah positif dan konkrit, terutama bagi daerah penghasil tembakau seperti Kabupaten Situbondo. “Industri ini menyumbang penerimaan negara yang besar dan mendukung perekonomian daerah," jelasnya.

Lebih lanjut, Mas Rio mengatakan bahwa regulasi yang membatasi pertumbuhan IHT justru bisa berdampak negatif terhadap daerah. Ia mengapresiasi sikap tegas yang diambil oleh Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Reza, yang membatalkan regulasi membebani industri rokok.

Kontribusi industri rokok terhadap Kabupaten Situbondo terbilang tinggi. 

“Pada tahun 2024, Kabupaten Situbondo menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp59 miliar dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Dana tersebut, sambung Mas Rio, digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum terkait cukai. Pada tahun 2025, Situbondo juga dialokasikan menerima kenaikan DBHCHT menjadi Rp73 miliar.

“Salah satu bentuk pemanfaatan DBHCHT, yakni program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh tani tembakau dan pekerja pabrik rokok. Pada tahun 2023 lalu, ada sekitar Rp3,3 miliar telah disalurkan untuk program ini,” terang Bupati Situbondo.

Dalam konteks pengawasan, Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo menekankan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang merugikan keuangan negara.

“Penyeragaman bungkus rokok ini sangat berisiko meningkatnya peredaran rokok ilegal karena menyulitkan konsumen dalam membedakan produk legal dan ilegal. Fokus pemerintah seharusnya pada pengendalian rokok ilegal, bukan pembatasan yang justru melemahkan industri legal," kata Mas Rio.

Selama tahun 2023, Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo telah melakukan 152 operasi penindakan dan menyita lebih dari 1 juta batang rokok ilegal. 

“Penegakan hukum rokok ilegal di Kabupaten Situbondo akan terus dilakukan secara konsisten,” tegasnya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo berharap kepada pemerintah pusat untuk terus mendorong regulasi yang mendukung iklim usaha yang sehat dan berpihak pada daerah, khususnya di sektor-sektor yang memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bupati Situbondo Bungkus Rokok Wakil Menteri Perindustrian