Catat Tanggalnya, Penumpang Bus Trans Jatim Tidak Perlu Bayar

23 April 2025 21:26 23 Apr 2025 21:26

Thumbnail Catat Tanggalnya, Penumpang Bus Trans Jatim Tidak Perlu Bayar
Trans Jatim akan digratiskan dalam memperingati Hari Angkutan Nasional 2025, Rabu, 23 April 2025. (Foto: Khaesar/ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Memperingati Hari Angkutan Nasional, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggratiskan layanan bus Trans Jatim di 5 koridor selama sehari penuh, yakni pada Kamis, 24 April 2025.

Masyarakat bisa memanfaatkan layanan Trans Jatim secara gratis, kecuali Trans Jatim Luxury. Kebijakan tersebut dilakukan sekaligus untuk mendukung program "Jatim Akses".

"Dalam rangka memperingati Hari Angkutan Nasional yang jatuh pada 24 April 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan memberikan layanan gratis naik bus Trans Jatim di seluruh koridor, kecuali layanan Trans Jatim Luxury," kata Khofifah, Rabu, 23 April 2025.

Kebijakan ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengimplementasikan Nawa Bhakti Satya dengan tujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan transportasi publik di wilayah Jawa Timur.

"Trans Jatim telah melayani masyarakat Jawa Timur di berbagai koridor antar kota dan antar kabupaten sekaligus solusi transportasi modern yang efisien dan terjangkau," ucap Khofifah.

Saat ini, Bus Trans Jatim memiliki lima koridor yang aktif beroperasi. Koridor-koridor tersebut meliputi, Koridor 1 (Sidoarjo-Surabaya-Gresik), Koridor 2 (Mojokerto-Surabaya), Koridor 3 (Mojokerto-Gresik), Koridor 4 (Gresik-Lamongan), dan Koridor 5 (Surabaya-Bangkalan).

Gubernur Khofifah berharap pada pemberlakuan tarif gratis besok, minat masyarakat terhadap penggunaan Trans Jatim semakin meningkat.

Tak hanya itu, orang nomor sati di Pemprov Jatim tersebut juga berharap tren penggunaan transportasi massal oleh masyarakat semakin meningkat dan menjadi kebiasaan sehari-hari. (*)

Tombol Google News

Tags:

Trans Jatim Gratis Trans Jatim Jawa timur Hari Transportasi Nasional 2025 hari angkutan nasional Transportasi massal Pemprov Jatim