Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Ini Strategi Pemkab Situbondo

18 April 2025 21:45 18 Apr 2025 21:45

Thumbnail Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Ini Strategi Pemkab Situbondo Watermark Ketik
Wabup Situbondo, Ulfiyah ketika memberikan sambutan pada rakor dengan DP3APPKB dan Puspa Rengganis, Jumat 18 April 2025 (Foto : Heru Hartanto / ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Untuk menekan angka kekerasan perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Situbondo memberi perhatian khusus pada aspek pencegahan, salah satunya terkait pernikahan dini. 

Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi DP3APPKB dengan Wakil Bupati Situbondo dan Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Rengganis, Jumat 18 April 2025.

Rakor yang berlangsung di Villa Cafe tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah, Sekretaris Daerah Wawan Setiawan, Kepala DP3APPKB HM. Imam Darmaji, dan seluruh pengurus Forum Puspa Rengganis Situbondo.

Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah dalam sambutannya mengatakan, salah satu perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo yakni melakukan pengawasan terhadap pernikahan dini yang ada di beberapa desa di wilayah Kabupaten Situbondo.

“Tingkat pernikahan usia dini menjadi bagian yang harus dipikirkan bersama. Walaupun, anggaran di Puspa Rengganis ini kecil, tetapi Puspa Rengganis harus bisa mencari terobosan lain dan mampu menggandeng kerja-sama dengan dinas-dinas lain. Sehingga, ke depan Puspa Rengganis bisa melakukan kajian-kajian terkait pernikahan usia dini di pedesaan wilayah Kabupaten Situbondo,” harap Mbak Ulfi, panggilan akrab Wakil Bupati Situbondo.

Disisi lain, masih ada informasi tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Untuk membantu pemerintah, maka saya harapakn peran pengurus Puspa Rengganis bisa melaksanakan diskusi dan atau melalukan sharing dengan Forkopimcam tokoh-tokoh masyarakat serta tokoh agama dalam menangani persoalan tersebut diatas,” jelas Mbak Ulfi.

Pemkab Situbondo berharap Puspa Rengganis bisa memberikan kontribusi. “Di Kabupaten Situbondo tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak masih lumayan tinggi. Hal ini harus menjadi pemikiran kita bersama,” kata Mbak Ulfi.

Untuk menekan angka kekerasaan kekerasan terhadap perempuan dan anak, lanjut Mbak Ulfi, bukan hanya tanggungjawab pemerintah, namun harus dilakukan bersama-sama.

“Sosialisasi agar angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun, harus terus dilakukan. Sebab, kesadaran masyarakat terkait kekerasan masih minim. Ini menjadi tanggungjawab kita bersama," ujarnya.

Mbak Ulfi mengatakan, pemenuhan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Situbondo harus dilakukan secara maksimal. “Apabila mengacu kepada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) tersebut, maka ada 4 komponen kekerasan yang harus diperhatikan bersama.

“Kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual dan penelantaran rumah tangga ini harus menjadi perhatian bersama. Untuk itu, saya berharap Puspa Rengganis mampu menjembatani atau memberikan solusi terhadap hal-hal tersebut diatas,” pungkas Mbak Ulfi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Ini Kata Wabup Situbondo Ketika rakor dengan DP3APPKB dan Puspa Rengganis