KETIK, SURABAYA – Guna mencegah terjadinya pernikahan dini, Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur gencar menggelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Acara ini digelar secara daring maupun luring di MAN Surabaya.
"Anak-anak tidak boleh buru-buru menikah. Di usia muda kalian harus mencari ilmu dan pengalaman sebagai bekal ketika memasuki usia pernikahan nanti," tutur Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, Rabu (21/8/2024).
Bahtiar mengutip batasan usia perkawinan seperti yang tertera pada Undang Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 pada pasal 7 ayat 1 yang menyatakan bahwa batasan minimal usia perkawinan bagi catin adalah 19 tahun bagi catin laki laki dan perempuan.
"Anak-anak sebentar lagi memasuki usia 19 tahun. Akan tetapi bukan berarti ketika memasuki usia 19 tahun, anak-anak berbondong-bondong ke KUA untuk menikah. Saya secara tegas menganjurkan tidak melangsungkan pernikahan di usia belia," tandas alumnus Ponpes Nurul Jadid, Probolinggo ini.
Bahtiar memotivasi anak-anak untuk menuntut ilmu dan mewujudkan cita-cita di masa muda. "Hindari pergaulan bebas dan jauhi narkoba," pesannya.
Bahtiar berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi anak-anak yang akan memasuki usia pernikahan.
Pada laporan kegiatan, Kepala Bidang Urusan Agama Islam, Munir melaporkan bahwa kegiatan BRUS se-Jawa Timur merupakan rangkaian kegiatan BRUN (Bimbingan Remaja Usia Nikah) yang dilaksanakan di Universitas Airlangga Kampus B.
"Alhamdulillah, kegiatan BRUN tadi pagi di Unair dan BRUS siang ini berjalan lancar," tutur Munir. (*)
Cegah Terjadi Pernikahan Dini, Kemenag Jatim Gencar Edukasi Remaja Sekolah
21 Agustus 2024 13:00 21 Agt 2024 13:00


Tags:
Kemenag Jatim pernikahan usia dini Pernikahan remaja sekolah Edukasi Jawa timurBaca Juga:
KAI Daop 7 Himbau Masyarakat Disiplin Berlalu Lintas Saat Melewati Perlintasan SebidangBaca Juga:
Sosok Iptu Ubaidillah, Kasie Humas Polres Madiun Kota yang Tempuh Jarak Jauh Demi Rawat AyahBaca Juga:
Kemenkeu: Anggaran Program MBG di Jatim Membengkak Jadi Rp 171 TriliunBaca Juga:
Polda Jatim Kembali Geledah Gudang Milik Diana, Sita Server dan Rekaman CCTVBaca Juga:
Jemaah Calon Haji Gelombang Kedua Langsung Kenakan Ihrom dari Surabaya, Miqat di Atas PesawatBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

19 Mei 2025 22:35
Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk Sampah di Depan BG Junction Surabaya

19 Mei 2025 22:25
Nenek di Ngawi Ditemukan Tewas, Usai Hilang 2 Hari Terjatuh ke Sungai

19 Mei 2025 20:40
Sempat Dikira Boneka, Jenazah Anak 10 Tahun Ditemukan Mengambang di Sungai Kalimas Surabaya

19 Mei 2025 17:26
Daftar Nama Pejabat Utama Mutasi Polda Jatim Terbaru Mei 2025

17 Mei 2025 22:08
Kemenkeu: Anggaran Program MBG di Jatim Membengkak Jadi Rp 171 Triliun

17 Mei 2025 21:49
Polda Jatim Kembali Geledah Gudang Milik Diana, Sita Server dan Rekaman CCTV

Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan
Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

