KETIK, SURABAYA – Diduga karena cemburu, pria berinisial MI (25) warga Jalan Bubutan, Surabaya nekat membunuh pacarnya berinisial MA (24) warga Lumajang di kamar hotel bintang lima di Jalan Tunjungan.
Pelaku cemburu lantaran korban menceritakan mantan pacarnya saat berada di dalam kamar hotel.
"Saya cemburu, dia terus ngomongin mantan pacarnya. Padahal, saya sudah berencana untuk menikahinya," ujar MI saat digelandang ke Mapolsek Genteng, Kamis, 16 Januari 2025.
Kasus ini terjadi saat MI mengajak MA bertemu di Surabaya. MA yang saat itu berada di Malang, Jawa Timur kemudian datang ke Surabaya menggunakan kereta api dan dijemput oleh MI di Stasiun Gubeng.
"Mereka tiba di Surabaya pada Rabu malam dan MI mengajak MA check in di hotel bintang lima itu," ungkap AKP Grandika Indera Waspada, Kapolsek Genteng Surabaya.
Saat berada di dalam kamar hotel, kedua terlibat cekcok. MI yang sudah berencana menikahi MA merasa tersinggung dengan percakapan MA yang terus membahas mantan pacarnya.
"Mereka bertengkar hebat di dalam kamar hotel. MI yang sudah kalap langsung mencekik MA hingga tewas," jelas Grandika.
Usai menghabisi nyawa MA, MI sempat menunggu MA hingga sadar di kamar hotel. Namun, MA sudah tidak bernyawa.
Merasa bersalah, MI kemudian menyerahkan diri ke kantor Kepolisian Sektor Genteng Surabaya pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
"MI menyerahkan diri ke polisi setelah menyadari kesalahannya. Dia mengaku kalap dan tidak bisa mengendalikan emosinya," tambah Grandika.
Keduanya sudah merencanakan untuk menikah pada Desember 2024. Namun, rencana pernikahan mereka gagal. Hal ini diduga menjadi pemicu MI mengajak MA bertemu di Surabaya.
"MI dan MA memang sudah berencana menikah, tapi gagal. Kejadian ini mungkin menjadi pemicu MI untuk mengajak MA bertemu di Surabaya," ujar Grandika.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap MI dan seorang pegawai hotel bintang lima sebagai saksi. MI dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)