Datang ke Unisma, Wamendikdasmen Pastikan Sekolah Swasta Tak Kehabisan Guru dan Murid

19 Februari 2025 14:40 19 Feb 2025 14:40

Thumbnail Datang ke Unisma, Wamendikdasmen Pastikan Sekolah Swasta Tak Kehabisan Guru dan Murid Watermark Ketik
Wamendikdasmen di Unisma, memastikan sekolah swasta tidak akan kehabisan guru dan murid. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Atip Latipulhayat akan memastikan bahwa sekolah swasta tidak akan kehabisan guru maupun murid. 

Hal tersebut disampaikan ketika mengunjungi Universitas Islam Malang (Unsima) dalam Seminar Nasional Arah Kebijakan Pembangunan Pendidikan Dasar dan Menengah Kabinet Merah Putih: Implikasi Bagi Lembaga Pendidikan Swasta. 

Salah satu upayanya yang dilakukan ialah melalui Permendikdasmen nomor 1 tahun 2025 tentang redistribusi guru. Atip menjelaskan sudah banyak keluhan tentang guru swasta yang mengikuti seleksi ASN justru ditarik untuk mengajar sekolah negeri. 

"Kami keliling ke daerah dan sama aspirasinya sehingga kami langsung tindaklanjuti. Termasuk regulasi yang memungkinkan guru di sekolah swasta dan diangkat ASN untuk bisa dipekerjakan kembali di situ," ujar Atip, Rabu 19 Februari 2025. 

Regulasi tersebut diciptakan agar terjadi pemerataan terhadap kualitas pendidikan di tingkat swasta. 

"Saya yakin dalam pelaksanaannya bisa saja ada beberapa kekurangan, kami pasti perbaiki. Untuk menghadirkan pndidikan yang merata," lanjutnya. 

Sementara itu sejak diterapkannya zonasi, membuat sekolah swasta harus semakin bersaing dengan sekolah negeri. Atip menerima banyak keluhan dari sekolah swasta yang kekurangan murid. 

"Salah satu akibat dari sistem kemarin, banyak swasta gak kebagian murid. Ada sekolah negeri yang menerima lebih dari kemampuannya, rombongan belajar banyak. Menerima lebih dari 1 gelombang akhirnya swasta gak kebagian," katanya. 

Untuk itu sekolah swasta harus dilibatkan dalam mengawal mengatasi persoalan tersebut. Ia mengatakan bahwa siswa yang bersekolah di swasta akibat tak diterima di sekolah negeri, akan dibantu oleh pemerintah daerah. 

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 3 Tahun 2023 yang menjelaskan terkait pemberian bantuan kepada sekolah swasta. 

"Ada satu klausul dalam Permendagri bahwa Pemda berkewajiban dan didorong untuk membantu siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dan bersekolah swasta. Maka gak boleh lagi ada swasta yang tidak kebagian murid," tegasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Wamendikdasmen Atip Latipulhayat Redistribusi Guru sekolah swasta UNISMA