Demi Lingkungan Bersih Narkoba, Rutan Pakjo Palembang Gelar Deklarasi Serentak

28 Mei 2025 20:53 28 Mei 2025 20:53

Thumbnail Demi Lingkungan Bersih Narkoba, Rutan Pakjo Palembang Gelar Deklarasi Serentak
Kepala Rutan M. Rolan pimpin deklarasi Anti Narkoba di Rutan Pakjo Palembang. Tegas lawan peredaran gelap di dalam. Rabu 28 Mei 2025 (Foto: M Nanda/ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I A Pakjo Palembang menyatakan komitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika di lingkungan kerja dan dalam area tahanan. Deklarasi serentak ini dilakukan bersama seluruh jajaran lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan se-Indonesia pada Rabu 28 Mei 2025.

Deklarasi di Rutan Pakjo Palembang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari petugas penjagaan Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) sebagai ujung tombak pengamanan tahanan, hingga jajaran pimpinan termasuk Kepala Rutan.

Kepala Rutan Kelas IA Pakjo Palembang, M. Rolan, menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk komitmen serius untuk memerangi peredaran narkotika di dalam lingkungan rutan yang ia pimpin. "Ini bentuk komitmen, sesuai dengan arahan Dirjenpas, untuk serius menangani dan memerangi permasalahan Narkoba di lingkungan permasyarakatan," tegas Rolan.

la juga menekankan bahwa deklarasi ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan bagian dari gerakan nyata untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan bermartabat. Ini juga menjadi pelopor terciptanya lingkungan kerja yang sehat dan aman. "Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kita sebagai insan pemasyarakatan. Tidak ada tempat bagi narkoba di lingkungan kerja kami. Kami siap menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba," tambahnya.

Deklarasi ini sejalan dengan upaya nasional untuk menciptakan institusi pemerintah yang bersih dari pengaruh narkotika. Melalui aksi ini, Rutan Kelas I Palembang berkomitmen tidak hanya sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai agen perubahan dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan spanduk deklarasi oleh seluruh peserta. Spanduk tersebut bertuliskan: "Menolak penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Menjaga integritas dalam menjalankan tugas, Mendukung upaya rehabilitasi dan pemberantasan narkoba." Ini menjadi simbol komitmen kolektif dan konkret dari seluruh jajaran Rutan Pakjo.

Rolan berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi seluruh lembaga pemasyarakatan di tanah air, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan bebas dari narkoba.

"Mari sama-sama kita berkomitmen menciptakan lingkungan permasyarakatan yang lebih baik, karena saya yakin sesuatu yang baik dimulai dengan tulus dan pasti berbuah kebaikan," pungkasnya.(*) 

Tombol Google News

Tags:

Rumah Tahanan kota palembang Kemenkumham bebas narkoba Anti Narkoba perangi narkoba