KETIK, JOMBANG – Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali menggugah kesadaran soal keselamatan kendaraan berat. Kali ini, sebuah truk Mitsubishi N-9273-OZ yang diduga mengangkut muatan berlebih, oleng dan menabrak pagar rumah warga di Jalan Raya Desa Tejo, Mojoagung, Kabupaten Jombang, Kamis, 5 Juni 2025.
Dua orang mengalami luka. Sementara kerugian material mencapai Rp5 juta.
Truk yang dikemudikan Nanang Kosim (27), warga Lumajang, melaju dari arah barat ke timur sekitar pukul 06.20 WIB, sebelum tiba-tiba kehilangan kendali dan menghantam pagar beton di tepi jalan raya Tejo, Mojoagung, Kabupaten Jombang. Ia bersama penumpang, Bambang Hermanto (43), turut dilarikan ke PKU Mojoagung akibat luka yang diderita.
Dari informasi awal dan kondisi kendaraan di lapangan, polisi menduga beban berlebih pada truk menjadi salah satu pemicu truk oleng dan sulit dikendalikan.
“Kami masih mendalami penyebab pasti, tapi indikasi awal mengarah pada overload alias kelebihan muatan. Itu sangat memengaruhi kestabilan kendaraan, apalagi saat bermanuver,” ujar Ipda Siswanto, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang.
Truk menabrak pagar rumah warga di jalan raya Tejo, Mojoagung, Jombang, Kamis 5 Juni 2025. (Foto: Satlantas Polres Jombang)
Dua saksi mata di lokasi, Reza (25) dan Mardiono (48), mengatakan bahwa truk tampak berat sejak dari jauh. "Kelihatannya penuh, jalannya lambat, tapi tiba-tiba oleng sendiri dan langsung nabrak pagar," kata Mardiono.
Truk: Tulang Punggung Logistik yang Rentan Bahaya
Truk adalah tulang punggung distribusi barang di Indonesia, namun kecelakaan truk karena over kapasitas jadi masalah klasik yang tak kunjung selesai. Setiap tahun, banyak kasus laka lantas tunggal kendaraan truk disebabkan oleh beban melebihi daya angkut, rem blong, atau ban pecah karena tekanan berlebih.
Di banyak kasus, sopir hanya jadi korban terakhir dari sistem distribusi yang menekan target dan beban kerja tanpa memikirkan standar keselamatan.
Keselamatan Jalan Raya Tak Bisa Ditawar
Penting untuk dipahami bahwa keselamatan bukan hanya tanggung jawab sopir, tapi juga pemilik kendaraan, pemilik barang, hingga pihak pengelola jalan. Pengawasan muatan, pengecekan rutin, serta edukasi bagi pengemudi harus jadi prioritas.
Selain menimbulkan kerugian materi dan korban luka, truk bermuatan berlebih juga berpotensi merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan lain.
“Kami imbau semua pengemudi dan pemilik truk untuk mematuhi kapasitas maksimal kendaraan dan melakukan pengecekan rutin. Jangan tunggu ada korban baru sadar,” tegas Ipda Siswanto. (*)