KETIK, BONDOWOSO – Ramainya berbagai temuan Minyakita yang diduga tak sesuai takaran di beragai kota membuat Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso turun ke pasar-pasar.
Mereka melakukan pengecekan terhadap Minyakita pada Senin, 10 Maret 2025.
Pengecekan volume atau takaran minyak bersubsidi tersebut dilakukan terhadap sejumlah pedagang di Pasar Induk Bondowoso.
Plt. Diskoperindag Bondowoso, Nunung Setianingsih mengatakan bahwa dari hasil pemantauan terhadap satuan ukur isian sesuai 1 liter.
"Hampir mendekati 1000 ml. Kurang beberapa ml karena tersisa di kemasan baik yang plastik ataupun botol," katanya saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 11 Maret 2025.
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan sesuai dengan surat dari Kementerian Perdagangan tanggal 7 Maret 2025, yang ditujukan kepada kepala dinas yang membidangi perdagangan DKI Jakarta dan kepala dinas yang membidangi perdagangan seluruh Indonesia.
"Dilaksanakan secara serentak pada Senin, 10 Maret 2025 serta melaporkan hasil kegiatan tersebut pada link yang sudah ditentukan," terang perempuan yang juga menjabat sebagai Kepala DPMPTSP dan Naker tersebut.
Senada dengan Nunung, Kabid Koperasi Diskoperindag Bondowoso, Navi Setiawan menyebut bahwa dari hasil pengecekan, takaran Minyakita telah sesuai dengan yang tertera di kemasan.
Pengecekan Minyakita dilakukan pada dua produk dari dua distributor yang berbeda di Pasar Induk Bondowoso.
"Minyakita itu kan boleh dikemas oleh banyak distributor sebenarnya. Karena Minyakita ini minyak goreng bersubsidi. Beda dengan Minyak Goreng Kita, " lanjut Navi.
Selain di Pasar Induk, pihaknya berencana melakukan uji sampling di tempat lainnya. Menurutnya, jika ditemukan takaran yang tidak sesuai dengan keterangam di kemasan, maka pihaknya akan melaporkan ke pihak berwenang.
"Kita laporkan, distributornya yang kena nanti, " pungkasnya.(*)