Dispendukcapil Trenggalek Sosialisasikan Identitas Kependudukan Digital di Desa Ngadirejo

23 Mei 2025 09:16 23 Mei 2025 09:16

Thumbnail Dispendukcapil Trenggalek Sosialisasikan Identitas Kependudukan Digital di Desa Ngadirejo
Suasana sosialisasi kependudukan di Desa Ngadirejo Kabupaten Trenggalek, 23 Mei 2025. (Foto: Agus Riyanto/Ketik.co.id)

KETIK, TRENGGALEK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Trenggalek melakukan sosialisasi terkait data Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada warga Desa Ngadirejo, Jumat 23 Mei 2025.

Sosialisasi tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya data akurat terkait kependudukan.

"Sekarang ini tidak ada lagi KTP ganda karena sudah menggunakan data elektronik, "kata Sudarsono, Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Trenggalek.

Sudarsono menyebut jika hingga saat ini realisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) baru mencapai 4 persen. "Padahal IKD itu akan mempermudah pelayanan bagi masyarakat. Tal terkecuali pelayanan BPJS, SIM, ataupun naik transpotasi umum," ujarnya.

Ia berharap dengan sosialisasi ini bisa mendorong partisipasi warga dalam memutakhirkan data kependudukan, termasuk memanfaatkan fasilitas digital identitas.

Sementara itu, Kepala Desa Ngadirejo mengapresiasi langkah yang diambil oleh Dispendukcapil.

"Semoga dengan sosialosasi ini bisa membuat kesadaran warga untuk melaporkan perubahan data, mulai dari kelahiran, kematian, hingga pernikahan, "tandasnya.

Salah satu anggota Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek yang turut hadir pada acara tersebut, Samsul Anam menyampaikan masih ada warga yang belum paham tata cara perubahan kependudukan.

"KTP dan KK bukan hanya sebatas administrasi, namun merupakan bukti identitas yang sangat penting. Jadi masyarakat harus proaktif melaporkan perubahan data kependudukan," ungkap mantan orang nomor satu di DPRD Kabupaten Trenggalek. (*)

Tombol Google News

Tags:

Desa Ngadirejo Trenggalek Sosialisasai IKD Identitas Kependudukan Digital Dispendukcapil Trenggalek