KETIK, BATU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Batu meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Timur sebagai Lembaga Kearsipan Daerah dengan predikat “AA” atau Sangat Memuaskan berdasarkan hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian kegiatan Ekspose Hasil Pengawasan Kearsipan Internal dan Eksternal Tahun 2024, yang dilaksanakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Rabu 21 Mei 2025
"Disperpusip Kota Batu berhasil menunjukkan tata kelola arsip yang sangat baik, dengan sistem pengelolaan yang tertib, transparan, dan berbasis teknologi informasi," urai Wali Kota Batu Nurochman, Jumat 23 Mei 2025.
Penilaian tersebut merupakan hasil dari evaluasi menyeluruh terhadap implementasi sistem kearsipan di seluruh daerah di Jawa Timur selama tahun 2024.
Menurut pria yang akrab disapa Cak Nur itu, Disperpusip Kota Batu aktif melakukan inovasi layanan, termasuk menghadirkan perpustakaan keliling, pojok baca di fasilitas umum, dan pengembangan layanan buku digital untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas.
"Prestasi ini juga mencerminkan keberhasilan Disperpusip Kota Batu dalam mendukung keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang berkualitas," tambahnya.
Tak hanya itu, capaian dalam Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) dan Indeks Pembangunan Literasi Manusia (IPLM) di Kota Batu juga menunjukkan tren positif. Masyarakat Kota Batu dinilai memiliki minat baca yang tinggi, didukung oleh ketersediaan akses literasi yang merata dan mudah dijangkau.
Penghargaan itu, urai Cak Nur menjadi dorongan bagi Pemerintah Kota Batu untuk terus meningkatkan pengelolaan arsip sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang profesional.
"Serta memperluas dampak positif dari gerakan literasi kepada seluruh lapisan masyarakat," tegasnya.(*)