DLH Aceh Singkil Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen KLHS RPJM

12 Maret 2025 17:41 12 Mar 2025 17:41

Thumbnail DLH Aceh Singkil Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen KLHS RPJM Watermark Ketik
Wabup Hamzah Sulaiman saat menyampaikan sambutan pada giat forum konsultasi publik penyusunan KLHS RPJM 2025-2030 Aceh Singkil, di aula Bappeda, Rabu, 12 Maret 2025.(Zaelani Bako/Ketik.co.id)

KETIK, ACEH SINGKIL – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Singkil, mengadakan forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis rencana pembangunan jangka panjang (KLHS RPJM) 2025 - 2030.

Kegiatan ini digelar, Rabu, 12 Maret 2025 di Aula Bappeda, Desa Pulo Sarok, Singkil. 

Turut hadir Wakil Bupati Aceh Singkil Hamzah Sulaiman, Plh Sekdakab Edi Widodo, Asisten II Bidang Pembangunan Paisal, Kepala BPS, Kepala BPN, Kadis Lingkungan Hidup Surkani, dan Plt Kepala Bappeda, H. Suwan, para SKPK serta unsur kemasyarakatan. 

Surkani dalam laporannya mengatakan bahwa aspek lingkungan tidak bisa dipisahkan dari kegiatan pembangunan di suatu daerah.

Konsultasi ini, kata Surkani, mengangkat isu strategis terkait alih fungsi hutan dan lahan, bencana hidrometeorologis, seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan limbah.

Juga konflik sosial termasuk konflik antara masyarakat dan perusahaan, batas desa, dan konflik masyarakat dengan satwa liar, kemiskinan dan pengangguran.

"Jumlah peserta konsultasi sebanyak 63, terdiri atas 8 SKPK yang bersinggungan, dunia usaha, industri, dan dosen sebagai tenaga ahli," jelas Surkani. 

Tujuannya lanjut Surkani adalah untuk melakukan identifikasi terkait isu - isu lingkungan hidup, menghimpun saran dan masukan.

"HGU dan Penambangan juga menjadi perhatian yang dapat berimbas pada pembangunan, ini jelas berdampak ke lingkungan," lanjut Surkani.

Sementara Hamzah Sulaiman, Wakil Bupati Aceh Singkil, menyatakan bahwa konsultasi tidak hanya sekadar duduk dan berkumpul, tapi menjadi wadah diskusi dan konsultasi untuk kebaikan daerah kedepan. 

"Tiga poin penting menjadi penekanan wabup, seperti pemberdayaan SDM, pengelolaan sumber daya alam dan efesien dan tata kelola yang baik," ucap Hamzah.

Efisiensi perlu dilakukan guna mencegah pemborosan anggaran atau kegiatan yang tidak begitu diperlukan.(*) 

Tombol Google News

Tags:

FKP LH KLHS RPJM Aceh Singkil 2025-2030 Bappeda Pulo Sarok